Rencana Aksi FLEGT Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
Riiiv (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{noref}}
{{rapikan}}
'''FLEGT''' atau Aparatur Hukum Hutan, Pengelolaan dan Perdagangan adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh Uni Eropa untuk menjawab isu global tentang dampak buruk penebangan liar dan perdagangan kayu illegalilegal. Pada tahun 2003, Komisi Eropa meluncurkan rencana aksi yang bertujuan untuk mengurangi penebangan liar dengan cara menguatkan tata kelola hutan yang berkelanjutan, memperbaiki aturan yang ada dan mensosialisasikan perdagangan kayu legal.
 
== Sejarah FLEGT ==
Tahun-tahun perjuangan untuk melawan penebangan liar mencapai sebuah titik terang, tetapi di [[Indonesia]], [[Brasil|Brazil]], [[Republik Kongo|Kongo]], dan sebagian [[Afrika Barat]] produk kayu sebagaiansebagian besar terpenuhi oleh kayu illegalilegal. Penebangan dalam skala besar saja sudah merusak hutan dan jika ditebang secara liar pendapatan pemerintah akan menurun, menghancurkan sumber daya masyarakat sekitar hutan dan juga menjadi awal dari sebuah konfilk.
 
Penebangan liar masih dapat dilakukan karena tidak adanya kejelasan kepemilikan area hutan, tidak adanya peraturan yang jelas dalam tata kelola hutan dan korupsi. Korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat pemerintah menjadi salah satu alasan kuat mengapa penebangan liar sangat sulit untuk dihilangkan. Selain itu kayu-kayu hasil dari penebangan liar sangat sulit untuk dilacak, menurut [[World Bank]] aktivitas penebangan liar merugikan pasar global senilai 10 Miliar Dollar setiap tahunnya dan merugikan pemerintah sebesar 5 Miliar Dollar.
Baris 17:
Sebuah skema kerjasama antara Uni Eropa dan negara produsen kayu dibutuhkan untuk memastikan hanya kayu legal yang dikirim ke pasar Eropa. VPA / Perjanjian Kerjasama Sukarela menjadi pengikat antara Uni Eropa dan negara produsen kayu yang juga berkomitmen untuk melawan penebangan liar. Dengan adanya VPA negara produsen kayu dapat menentukan aturan 'kayu legal' berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku dan dapat menerapkan skema lisensi kayu. Secara otomatis kayu dengan lisensi FLEGT, bebas memasuki pasar Eropa karena memenuhi persyaratan [[European Union Timber Regulation|EUTR]] / Regulasi Kayu Uni Eropa. Perjanjian ini membantu negara penghasil kayu untuk mencapai sasaran pembangunan dengan dalam kepastian para pekerja kayu, meningkatkan pendapatan pemerintah, menguatkan peran undang-undang dan memberikan kepastian hak bagi masyarakat yang hidup di sekitar hutan.<ref name=":0">Regulation (EU) No 995/2010 of the European Parliament and of the Council of 20 October 2010 laying down the obligations of operators who place timber and timber products on the market Text with EEA relevance.</ref>
 
Projek-projek infrastruktur publik yang didanaimendapatkan olehdana dari negara-negara anggota Uni Eropa merupakan salah satu projek yang menyerap produk kayu dalam jumlah yang banyak. FLEGT memastikan projek tersebut hanya menggunakan kayu legal, terdapat aturan pengadaan barang dan jasa dimana pertimbangan dampak lingkungan diterapkan dalam menentukan pembelian barang. Hal ini dirumuskan pada Buku Hijau Pengadaan Barang dan Jasa yang dirumuskan oleh Komisi Eropa, buku ini menjabarkan bagaimana cara aparat publik memastikan proses pengadaan dalam membantu tujuan-tujuan keberlanjutan dalam taraf lokal, regional, nasional maupun internasional.
 
Mendukung inisiatif pihak swasta juga menjadi salah satu rencana aksi FLEGT, Komisi Eropa menyediakan pendampingan teknis dan pendanaan untuk membantu sektor swasta dalam memastikan rantai suplai kayu yang bebas kayu ilegal. Lisensi FLEGT memastikan bahwa kayu dan produk turunannya legal dan berasal dari negara undang-undang kehutanan yang sudah disetujui oleh semua pihak. Selain itu lisensi FLEGT juga memastikan bahwa negara tersebut memiliki sistem yang kuat untuk menghentikan kayu ilegal masuk ke dalam rantai suplai dan sistem tersebut dapat diverifikasi dengan cara audit independen .