Hak LGBT di Arab Saudi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: referensi YouTube VisualEditor |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 15:
Saudi Arabia tidak punya KUHP yang dikodifikasi, hukum-hukumnya berdasarkan interpretasinya terhadap hukum syariah. Di bawah kerangka ini, seks di luar nikah adalah ilegal. Hukuman untuk seks sesama jenis bervariasi tergantung pada keadaan: Jika seorang pria Non-Muslim melakukan hubungan seksual dengan pria Muslim, ataupun pria Muslim yang sudah menikah melakukan hubungan seksual sesama jenis. Maka hukumannya adalah hukuman mati. Sedangkan hukuman untuk perilaku sesama jenis dengan laki laki yang belum menikah adalah hukuman sampai 100 kali cambukan atau 1 tahun pembuangan.
Meskipun ada undang-undang yang menentang homoseksualitas, ada bukti dan sumber-sumber yang menunjukkan tingginya tingkat homoseksualitas yang terjadi di ibu kota Arab Saudi. Bukti-bukti ini termasuk jurnalisme investigasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya, studi yang dihasilkan dari pemerintah Saudi sendiri, serta bukti bahwa anggota keluarga al-Saud telah tertangkap basah melakukan homoseksualitas saat bepergian ke luar Arab Saudi.
== Homoseksualitas di Ibu Kota - Riyadh ==
|