Pendidikan anak usia dini: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k pembahasan PAUD |
k clean up |
||
Baris 74:
Standar yang digunakan untuk melihat tingkat pencapaian perkembangan [[Anak Usia Dini|anak usia dini]] tersebut adalah evaluasi terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak yang dapat dicapai pada rentang usia tertentu. Pertumbuhan anak yang dimaksud adalah berupa pertambahan [[Massa|berat]] dan [[Tinggi badan manusia|tinggi badan]] yang mencerminkan kondisi [[kesehatan]] dan [[Nutrisi|gizi]] yang mengacu pada panduan pertumbuhan anak dan dipantau menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh [[Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|Kementerian Kesehatan]] yang meliputi [[Kartu Menuju Sehat]] (KMS), Tabel BB/TB, dan alat ukur lingkar kepala. Sementara perkembangan anak yang dimaksud adalah berupa integrasi dari perkembangan aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional, serta seni, yang dapat diukur dari perubahan perilaku yang berkesinambungan dan terintegrasi dari faktor [[Genetika|genetik]] dan [[lingkungan]] serta meningkat secara individual baik kuantitatif maupun kualitatif.
Pentahapan usia dalam STPPA terdiri dari:
# tahap usia lahir hingga 2 tahun, terdiri atas kelompok usia: lahir sampai dengan 3 bulan, 3–6 bulan, 6–9 bulan, 9–12 bulan (9 bulan hingga 1 tahun), 12–18 bulan (1–1,5 tahun), dan 18–24 bulan (1,5–2 tahun);
Baris 95:
** {{Cite act|title=Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5090/pp-no-66-tahun-2010|type=Peraturan Pemerintah|index=66|year=2010}}
* {{Cite act|title=Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini|url=http://repositori.kemdikbud.go.id/12860/1/Permendikbud%20No.%20137%20Tahun%202014%20-%20SN-PAUD.pdf|type=Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan|index=137|year=2014}}
[[Kategori:Pendidikan anak usia dini| ]]
|