Kekebalan hukum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Referensi: clean up
Turmadan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1:
'''Kekebalan hukum''' atau '''Hakhak Imunitasimunitas''' adalah status hukum yang membuat seseorang atau suatu entitas tidak dapat ditindak secara hukum. Kekebalan ini dapat berupa kekebalan dari dakwaan pidana atau dari tanggung jawab perdata, atau keduanya. Contohnya adalah [[kekebalan diplomatik]] dan [[kekebalan saksi]].
 
== Kekebalan anggota DPR ==
Baris 10:
 
== Referensi ==
{{reflist}}<br />
 
[[Kategori:Hukum di Indonesia]]
[[Kategori:Parlemen]]
 
 
{{hukum-stub}}