Badan Penelitian dan Pengembangan Sulawesi Tenggara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alexandra551 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Alexandra551 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 1:
{{Tanpa referensi}}'''Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Tenggara''' (Balitbang Sultra) adalah unsur pendukung di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Sekretaris Daerah. Balitbang Sultra yang memiliki tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berlokasi di Jl. Mayjend S. Parman No. 3 Kendari 93121. Saat ini Balitbang Sultra dipimpin oleh [[Dra. Hj. Isma, M.Si]].
{{Tanpa referensi}}
{{Buntu}}
'''Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Tenggara''' (Balitbang Sultra) adalah unsur pendukung di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Sekretaris Daerah. Balitbang Sultra yang memiliki tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berlokasi di Jl. Mayjend S. Parman No. 3 Kendari 93121. Saat ini Balitbang Sultra dipimpin oleh [[Dra. Hj. Isma, M.Si]].
 
== Tugas dan Fungsi ==