Bahasa Kampar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
tidak ada hubungannya
tidak bersumber
Baris 5:
 
 
Saat itu Kampar merupakan kawasan yang strategis untuk perniagaan, sehingga menjadi wilayah rantau bagi Luhak Limapuluh Kota di pedalaman dan dikenal sebagai ''Rantau Limo Koto.'' Komunikasi masyarakat antara wilayah Luhak dengan Rantau tersebut terus terjalin, sehingga masyarakat kedua daerah tersebut memiliki kemiripan dialek.
 
Setelah itu, kekuasaan atas wilayah Kampar berpindah ke [[Kesultanan Siak Sri Inderapura]]. Kesultanan Siak menggunakan bahasa Melayu Tinggi sebagai bahasa pengantarnya sehingga terdapat hubungan saling mempengaruhi antara bahasa Melayu yang digunakan oleh kerajaan dengan dialek masyarakat Kampar.
 
Pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah Kampar dimasukkan dalam Provinsi [[Sumatra Tengah]]. Setelah Provinsi Sumatra Tengah dibubarkan, Kampar dimasukkan dalam wilayah Provinsi [[Riau]] tahun 1958.<ref>http://www.dpr.go.id [http://www.dpr.go.id/uu/uu1958/UU_1958_61.pdf Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140124073353/http://www.dpr.go.id/uu/uu1958/UU_1958_61.pdf |date=2014-01-24 }}</ref> Akibat perjalanan sejarah inilah, bahasa Kampar memiliki hubungan yang erat dengan bahasa Minangkabau di sebelah barat serta bahasa Melayu Riau di sebelah timur.