Kereta api lokal di Jawa Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariq haidar (bicara | kontrib) penambahan gambar |
Rescuing 0 sources and tagging 2 as dead.) #IABot (v2.0.9.3 |
||
Baris 42:
Kereta api lokal yang dioperasikan oleh [[PT Kereta Api Indonesia|Kereta Api Indonesia]] dan [[KAI Commuter]] di [[Jawa Timur]] melayani tujuan ke berbagai kota penting di provinsi tersebut, antara lain [[Kota Surabaya|Surabaya]], [[Stasiun Sidoarjo|Sidoarjo]], [[Stasiun Pasuruan|Pasuruan]], [[Stasiun Malang|Malang]], [[Stasiun Blitar|Blitar]], [[Stasiun Kediri|Kediri]], [[Stasiun Kertosono|Kertosono]], [[Stasiun Jombang|Jombang]], [[Stasiun Mojokerto|Mojokerto]], [[Stasiun Lamongan|Lamongan]], dan [[Stasiun Bojonegoro|Bojonegoro]]. Selain itu, terdapat kereta api lokal yang melayani dari [[Stasiun Surabaya Pasarturi]] menuju [[Stasiun Cepu]] yang terletak di [[Cepu, Blora|Cepu]], [[Kabupaten Blora|Blora]], [[Jawa Tengah]]. '''Kereta api lokal di Jawa Timur''' dalam pengoperasiannya terbagi dua, yaitu kereta api ekonomi lokal dengan [[bakal pelanting]] berupa kereta [[kelas ekonomi]] beserta lokomotif dan [[kereta rel diesel]] (KRD).
Hampir semua kereta api lokal di Jawa Timur dioperasikan oleh [[KAI Commuter]], anak perusahaan [[PT Kereta Api Indonesia|Kereta Api Indonesia]]. Namun, terdapat satu kereta lokal yang dioperasikan oleh KAI [[Daerah Operasi IX Jember]], yaitu kereta api Pandanwangi dengan rute [[Stasiun Ketapang (Banyuwangi)|Ketapang]]–[[Stasiun Jember|Jember]]. Per 10 Februari 2021, jumlah kereta api lokal di Daerah Operasi VIII Surabaya terhitung sebanyak 54 perjalanan kereta api dan di Daerah Operasi IX Jember terhitung sebanyak 4 perjalanan.<ref name="Gapeka 2021" /> Per 1 April 2022, seluruh kereta api lokal dan komuter dari dan menuju Daerah Operasi VIII Surabaya dialihkelola oleh [[KAI Commuter]] Wilayah 8 Surabaya.<ref name="Wilayah8">{{Cite news|date=2 Juni 2022|title=KAI Commuter Atur Flow Loket Pembelian KA Lokal dan KA Komuter di Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Malang|url=https://www.krl.co.id/kai-commuter-atur-flow-loket-pembelian-ka-lokal-dan-ka-komuter-di-stasiun-surabaya-gubeng-dan-stasiun-malang/|work=KAI Commuter|access-date=3 Juni 2022}}{{Pranala mati|date=Februari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
== Kereta api ekonomi lokal ==
Baris 53:
Kereta api Dhoho dan Penataran merupakan dua layanan kereta api ekonomi lokal yang melayani jalur kantong [[Jawa Timur]], yaitu memiliki rute yang memutar, mulai [[Stasiun Surabaya Kota|Surabaya]], [[Stasiun Malang|Malang]], [[Blitar]], [[Stasiun Kediri|Kediri]], [[Stasiun Kertosono|Kertosono]], hingga kembali ke Surabaya, dan sebaliknya. Setiba di Stasiun Blitar, kereta api ini berganti nama menjadi '''Penataran''' untuk kembali ke Surabaya Kota melalui Malang, sedangkan kereta api yang melewati Kertosono berganti nama menjadi '''Dhoho'''. Dalam pengoperasiannya, kereta api ini berhenti lebih lama di [[Stasiun Kertosono]] untuk memutar arah lokomotif sebelum melanjutkan perjalanan menuju Blitar maupun Surabaya, serta nama kereta api mengalami perubahan setelah tiba di [[Stasiun Blitar]]. Sebagai kereta api lokal, kereta api ini berhenti melayani penumpang di semua stasiun di lintas Surabaya–Blitar, kecuali [[Stasiun Boharan|Boharan]], [[Stasiun Kedinding|Kedinding]], [[Stasiun Purwoasri|Purwoasri]], [[Stasiun Minggiran|Minggiran]], [[Stasiun Susuhan|Susuhan]], [[Stasiun Ngujang|Ngujang]], [[Stasiun Pakisaji|Pakisaji]], [[Stasiun Sengon|Sengon]], [[Stasiun Sukorejo|Sukorejo]], dan [[Stasiun Wonokerto|Wonokerto]].
Kereta api Dhoho—sebelumnya '''Rapih Dhoho'''—diluncurkan pada tahun 1971, sedangkan kereta api Penataran pertama kali beroperasi pada tahun 1985 yang merupakan layanan penerus dari [[Kereta api Tumapel|kereta api Tumapel Blitar]].<ref name="rodasayap">{{Cite web|url=http://rodasayap.weebly.com/2/post/2019/02/sejarah-ka-lokal-jalur-kantong.html|title=Sejarah KA Lokal Jalur Kantong|website=Roda Sayap|language=|access-date=2020-02-10}}{{Pranala mati|date=Februari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Tarif kereta api ini ditetapkan sebesar Rp10.000,00–Rp30.000,00 untuk sekali perjalanan, tergantung jarak yang ditempuh penumpang.
|