Aborsi dan Gereja Katolik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Masjembut12 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan spam pranala
Masjembut12 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''[[Gereja Katolik]]''' menentang segala bentuk prosedur '''[[aborsi]]''' atau [http://pengguguran%20kandungan [https://dinkes.posokab.go.id/081390466663-cara-menggugurkan-kandungan-yang-masih-hitungan-hari pengguguran kandungan]] yang tujuan langsungnya adalah untuk menghancurkan [[embrio]], [[blastosis]], [[zigot]] atau [[janin]] (fetus), karena berpegang pada keyakinan bahwa "kehidupan manusia harus dihormati dan dilindungi secara mutlak sejak saat pembuahannya. Sejak saat pertama keberadaannya, seorang manusia insani harus diakui hak-haknya sebagai seorang pribadi, di antaranya adalah hak untuk hidup yang tidak dapat diganggu gugat yang dimiliki setiap makhluk tak bersalah."<ref name="Catechism">{{KGK|pp=2270|long=yes}}</ref> Namun, Gereja Katolik juga mengakui bahwa tindakan-tindakan tertentu yang secara tidak langsung mengakibatkan kematian janin dapat dibenarkan secara moral, seperti ketika tujuan langsung tindakannya adalah pengangkatan rahim dengan sel kanker.
 
[[Kanon 1398]] dalam [[Kitab Hukum Kanonik 1983]] menjatuhkan [[ekskomunikasi]] secara otomatis (''[[latae sententiae]]'') kepada umat [[Gereja Latin|Katolik Latin]] yang "melakukan ''aborsi'' dan berhasil",<ref name="Canon">{{en}} [http://www.vatican.va/archive/ENG1104/__P57.HTM Code of Canon Law, canon 1398]</ref> ketika kondisi-kondisi yang tercantum dalam Kan. 1321-1329 terpenuhi untuk dapat terkena "sanksi pidana" tersebut.<ref>{{en}} [http://www.vatican.va/archive/ENG1104/__P4W.HTM Code of Canon Law, canons 1321-1329]</ref> Umat [[Gereja Katolik Timur|Katolik Timur]] tidak terkena sanksi ekskomunikasi otomatis, tetapi, berdasarkan Kanon 1450 dalam [[Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur]], mereka diekskomunikasi melalui dekret apabila didapati bersalah atas perbuatan yang sama,<ref>{{la}} [http://www.vatican.va/holy_father/john_paul_ii/apost_constitutions/documents/hf_jp-ii_apc_19901018_codex-can-eccl-orient-3_lt.html Code of Canons of the Eastern Churches, canon 1450 §2]</ref> dan mereka hanya dapat menerima [[Sakramen Tobat (Gereja Katolik)|pengampunan atas dosanya]] melalui [[uskup diosesan|uskup eparkial]] saja.<ref>{{la}} [http://www.vatican.va/holy_father/john_paul_ii/apost_constitutions/documents/hf_jp-ii_apc_19901018_codex-can-eccl-orient-2_lt.html Code of Canons of the Eastern Churches, canon 728 §2]</ref>