Bank BPD Bali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 140.213.71.73 (bicara) ke revisi terakhir oleh Aesthetic of me (TW)
Tag: Pembatalan
k pembersihan kosmetika dasar
Baris 49:
 
=== Perubahan ke Badan Hukum Perseroan (2004) ===
Perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Bali menjadi Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Akta Pendirian Nomor 7 tanggal 12 Mei 2004 yang dibuat dihadapan Notaris Ida Bagus Alit Sudiatmika, SH, di Denpasar yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI berdasarkan Surat Keputusan No. C-12858HT.01.01.TH 2004 tanggal 21 Mei 2004, Tambahan Berita Negara RI No.50 tanggal 22 Juni 2004, dan telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan Akta No. 25 tanggal 8 Agustus 2008 yang dibuat oleh I Made Widiada,SH, Notaris di Denpasar yang disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-63398.AH.01.02 tanggal 15 September 2008, Tambahan Berita Negara RI No.81 tanggal 7 Oktober 2008; dan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir Akta Nomor 24 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 11 Maret 2015 yang dibuat oleh I Made Widiada, Sarjana Hukum, Notaris di Denpasar.
 
=== Peningkatan aktivitas (2004) ===
Baris 63:
* {{official|www.bpdbali.co.id}}
{{Bank di Indonesia}}
{{perbankan-stub}}
 
[[Kategori:Bank di Indonesia|BPD Bali]]
[[Kategori:Bank Pembangunan Daerah|BPD Bali]]
 
 
{{perbankan-stub}}