Kelurahan Kaliawi Persada Bandar Lampung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Pembuatan Artikel baru |
Penambahan dan penyempurnaan Artikel |
||
Baris 1:
Kelurahan Kaliawi Persada merupakan hasil pemekaran Kelurahan Kaliawi berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No.4 tahun 2012 Tentang Penataan dan Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dan di rubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No 12 tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No.4 tahun 2012 Tentang Penataan dan Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan.
Kelurahan Kaliawi Persada pada mulanya hanya berbentuk Lingkungan yaitu Lingkungan 3 Kelurahan Kaliawi yang memiliki 5 Rukun Tetangga (RT).
|