Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 113:
== Sejarah ==
[[Berkas:Logo Departemen Penerangan Republik Indonesia.png|150px|jmpl|"Api Nan Tak Kunjung Padam", logo Departemen Penerangan RI]]
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Saat Orde Lama dan Orde Baru, Departemen Penerangan banyak mengatur dan membina pers, media massa. televisi, film, radio, grafika, percetakan dan penerangan umum. Departemen Penerangan sendiri terdiri atas Direktorat Jenderal Penerangan Umum, Direktorat Jenderal Radio, Televisi, Film, Direktorat Jenderal Urusan Penyiaran dan Media Massa, Direktorat Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, serta memiliki instansi vertikal (Kantor Wilayah dan Kantor Dinas) sampai daerah dan memegang kendali [[Televisi Republik Indonesia|TVRI]], [[Radio Republik Indonesia|RRI]], dan [[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|Kantor Berita Antara]].
|