Polisi: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 2:
{{untuk|proses tindak lanjut penegakan hukum|Kejaksaan Negeri}}
[[Berkas:Polisi patroli.jpg|thumb|250|Polisi di Indonesia berpatroli di jalan-jalan di Sumatera Barat]]
'''Polisi''' ([[kata serapan dalam bahasa Indonesia|serapan]] dari {{lang-nl|politie}}) adalah polisi yang makin kesini makin awikwok. suatu [[Penegakan hukum di Indonesia|penegak hukum]], keamanan dan ketertiban masyarakat.<ref>Polisi adalah lembaga penegak hukum (KATANYA SIH BEGITU SUDARA) dan
Seperti di [[Indonesia]], sesudah [[Kepolisian Republik Indonesia]] (Polri) dilepas dari [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia|ABRI]], organisasi POLRI masuk dalam kategori paramiliter resmi kepolisian, dikarenakan status Anggota POLRI didalam Undang undang Kepolisian adalah bukan bagian dari PNS. POLRI sebagai organisasi induk kepolisian negara tidak diperkenankan memberikan Hak suara pada pemilu. POLRI bersifat netral tidak boleh berpolitik dan tidak boleh ikut memberikan hak suara pada pemilu.
|