Badan Perlindungan Konsumen Nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k pembersihan kosmetika dasar |
Tambah tautan wiki Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor |
||
Baris 41:
|lembaga_pengganti =
|lembaga_induk =
|alamat = Graha BPKN RI, Jl. Jambu No. 32 RT 02 /
|situs web = {{URL|https://
|catatan =
}}
'''Badan Perlindungan Konsumen Nasional''' adalah
== Tugas dan fungsi ==
BPKN mempunyai sejumlah tugas, yaitu:
# memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen;
# melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen;
Baris 57:
# menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, atau Pelaku Usaha; dan Melakukan survei yang menyangkut kebutuhan konsumen.
== Keanggotaan ==
Baris 215:
== Referensi ==
<references />
== Pranala luar ==
* [https://bpkn.go.id/ Situs web resmi]
[[Kategori:Lembaga nonstruktural Indonesia]]
|