Badan Perlindungan Konsumen Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k pembersihan kosmetika dasar
Tambah tautan wiki
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor
Baris 41:
|lembaga_pengganti =
|lembaga_induk =
|alamat = Graha BPKN RI, Jl. Jambu No. 32 RT 02 /05 ,RW Kelurahan05, [[Menteng, Jakarta Pusat 10310|Menteng]], [[Jakarta Pusat]], Indonesia[[DKI Jakarta]] 10310 - [[Indonesia]]
|situs web = {{URL|https://www.bpkn.go.id/}}
|catatan =
}}
 
'''Badan Perlindungan Konsumen Nasional''' adalah adalahsebuah badan di [[Indonesia]] yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan [[perlindungan konsumen]].<ref name=":0">{{Cite web|last=|first=|date=|title=Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/101010/pp-no-4-tahun-2019|website=JDH BPK RI|access-date=}}</ref>
 
== Tugas dan fungsi ==
BPKN mempunyai sejumlah tugas, yaitu:
# memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen;
# melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen;
Baris 57:
# menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, atau Pelaku Usaha; dan Melakukan survei yang menyangkut kebutuhan konsumen.
 
BPKNSementara mempunyaiitu, fungsi "BPKN adalah untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintahpemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia".<ref name=":0" />
 
== Keanggotaan ==
Baris 215:
== Referensi ==
<references />
 
== Pranala luar ==
 
* [https://bpkn.go.id/ Situs web resmi]
 
[[Kategori:Lembaga nonstruktural Indonesia]]