Salat Jamak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k Suntingan 118.96.40.177 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Borgxbot
Baris 25:
 
=== Menurut Syi'ah ===
Mazhab [[Syi'ah]] seperti [[Dua Belas Imam]] berpendapat bahwa setiap orang walaupun tidak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tidak berada dalam keadaan sakit, dapat menjama' shalat, baik jama' taqdim maupun jama' taqdimta'khir. Dalil yang memperkuat hal tersebut adalah:
:''Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).'' (QS. al-Israa' [17]:78)