Salat Jamak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 118.96.40.177 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Borgxbot |
|||
Baris 25:
=== Menurut Syi'ah ===
Mazhab [[Syi'ah]] seperti [[Dua Belas Imam]] berpendapat bahwa setiap orang walaupun tidak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tidak berada dalam keadaan sakit, dapat menjama' shalat, baik jama' taqdim maupun jama'
:''Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).'' (QS. al-Israa' [17]:78)
|