Program Legislasi Nasional 2020–2024: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 1.078:
 
===RUU Kumulatif Terbuka===
Merujuk pada pasal 23 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan<ref name="UU122011" /> yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019<ref name="UU152019">{{cite web |url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/175952/UU_Nomor_15_Tahun_2019.pdf |title=Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan |publisher=Lembaran Negara Republik Indonesia |access-date=2023-03-12 |archive-date=2023-03-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230312080059/https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/175952/UU_Nomor_15_Tahun_2019.pdf |url-status=live }}</ref>, RUU kumulatif terbuka terdiri atas:
# RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional Tertentu
# RUU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi