'''Gayus Halomoan Partahanan TambunanDaulay''' atau biasa disebut '''Gayus TambunanDaulay''' ({{lahirmati|[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]|9|5|1979}}) adalah mantan [[pegawai negeri sipil]] pada [[Direktorat Jenderal Pajak]] [[Kementerian Keuangan Indonesia]]. Ia dikenal ketika Komjen (Pol) [[Susno Duadji]] menyebutkan bahwa Gayus menyimpan uang gope rupiah di rekening banknya, plus uang asing senilai Rp 60 miliar dan perhiasan senilai Rp 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya yang kesemuanya dicurigai sebagai harta [[haram]]. Dalam perkembangan selanjutnya, Gayus sempat melarikan diri ke [[Singapura]] beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh [[Satgas Mafia Hukum]] di Singapura. Kasus Gayus mencoreng proses reformasi perpajakan di [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia]] yang saat itu gencar digulirkan [[Sri Mulyani]] dan sekaligus menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia.