Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariefcomputer (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual
Ariefcomputer (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual
Baris 1:
{{Infobox settlement
<!--See the Table at Infobox Settlement for all fields and descriptions of usage-->
<!-- Basic info ---------------->| official_name = Lubuk Benteng
|official_name settlement_type = Lubuk= BentengDesa/Dusun
| motto = "[[Bhinneka Tunggal Ika]]"
|settlement_type = Desa/Dusun
|motto ="[[Bhinneka Tunggal Ika]]"
<br />"Berbeda-beda tetapi tetap satu"</small><br />[[Ideologi]]: [[Garuda Pancasila|Pancasila]]
<!-- images and maps ----------->| image_skyline = Indonesia (orthographic projection).svg
|utc_offset imagesize = +7200px
|image_skyline = Indonesia (orthographic projection).svg
|imagesize image_caption = 200px<small>Peta Indonesia.</small>
|image_caption image_flag = <small>PetaFlag of Indonesia.</small>svg
|image_flag flag_size = Flag of Indonesia.svg =
|flag_size image_seal = National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg
<!-- Location ------------------>| subdivision_type = Negara
|image_seal = National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg
| subdivision_name = {{flagicon|Indonesia}} [[Indonesia]]
<!-- Location ------------------>
|subdivision_type subdivision_type1 = Negara'''Provinsi'''
| subdivision_name1 = [[Image:Jambi symbol.jpg|20px|Jambi]] [[Jambi]]
|subdivision_name = {{flagicon|Indonesia}} [[Indonesia]]
|subdivision_type1 subdivision_type2 = '''ProvinsiKabupaten'''
| subdivision_name2 = [[Kabupaten Bungo|Bungo]]
|subdivision_name1 = [[Image:Jambi symbol.jpg|20px|Jambi]] [[Jambi]]
|subdivision_type2 subdivision_type3 = '''KabupatenKecamatan'''
|subdivision_name2 subdivision_name3 = [[KabupatenKecamatan BungoBathin III|BungoBathin III]]
|subdivision_type3 subdivision_type4 = '''Kecamatan'''Desa
| subdivision_name4 = Lubuk Benteng
|subdivision_name3 = [[Kecamatan Bathin III|Bathin III]]
|subdivision_type4 government_type = Desa[[Republik]]
| leader_title = [[Presiden Indonesia|Presiden]]
|subdivision_name4 = Lubuk Benteng
| leader_name = Ir.H. [[Joko Widodo]]
|government_footnotes =
|government_type leader_title1 = [[RepublikWakil Presiden]]
|leader_title leader_name1 = Prof. Dr. (H.C.) K. H. [[PresidenMa'ruf Indonesia|PresidenAmin]]
|leader_name leader_title2 = Ir.H. [[Joko WidodoGubernur]]
|leader_title1 leader_name2 = [[WakilDr. H. Al Haris, S.Sos., Presiden]]M.H
|leader_name1 leader_title3 = Prof. Dr. (H.C.) K. H.= [[Ma'ruf AminBupati]]
|leader_title2 leader_name3 = [[Gubernur]]H.Mashuri,SP.,ME
|leader_name2 leader_title4 = Dr. H. Al Haris, S.Sos.,= M.H[[Rio]]
|leader_title3 leader_name4 = [[Bupati]]Hairul
<!-- Population ----------------------->| population_blank1_title = Jenis Kelamin
|leader_name3 = H.Mashuri,SP.,ME
| population_blank1 = ( laki-laki, perempuan)
|leader_title4 = [[Rio]]
| population_blank2_title = Persentase
|leader_name4 = Hairul
| population_blank2 = % laki-laki dan % perempuan
<!-- Population ----------------------->
<!-- General information --------------->| timezone = [[Greenwich Mean Time|GMT]]
|population_blank1_title = Jenis Kelamin
|population_blank1 utc_offset = ( laki-laki, = perempuan)+7
<!-- Area/postal codes & others -------->| postal_code_type = Kode Pos
|population_blank2_title = Persentase
|population_blank2 postal_code = % laki-laki dan % perempuan37211
<!-- General information --------------->
|timezone = [[Greenwich Mean Time|GMT]]
|utc_offset = +7
<!-- Area/postal codes & others -------->
|postal_code_type = Kode Pos
|postal_code = 37211
}}
 
Baris 57 ⟶ 50:
 
== '''Sejarah''' ==
Sajarah [[Dusun]] Lubuk Benteng dimulai sejak turunnya serombongan dari Desa Empelu sembilan kepala keluarga H. Kuris, Ismael, H. Talib, Hasan Bilal Mpul, H. Junit, H. Karem, Mat Dinai dan Petok yang di pimpin seorang Penghulu bernama Haji Karamo Jayo yang bergelar Rajo Pengulu. Turun mencari tanah pilih, untuk dibuat [[dusun]] atau negri. Tiba disuatu tempat bernama [[Dusun]] [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]] yang dipimpin oleh seorang Rio yang bernama Rio Sari. Kepala rombongan datang menghadap Datuk Rio Sari meminta sesuatu; yang tida lapuk oleh hujan tidak lekang oleh panas; tempat berdiam bertempat tinggal, tempat bercocok tanam bersawah ladang. Maka Datuk [[Rio]] Sari bertitah menunjuk sehamparan tanah disepanjang pinggiran Sungai Batang Tebo dari Lebak Benteng sampai ke Lubuk Kapa Gedang. Disitulah sembilan orang kepala keluarga itu membuka sawah ladang serta mendirikan rumah tempat tinggal, beberapa tahun berikutnya menyusul lagi tiga orang kepala keluarga yaitu Tuo Yet, Mat Baro dan Kadi. Kemudian sejak tahun 1935 wilayah ini dikenal sebagai [[Empelu, Tanah Sepenggal, Bungo|Empelu]] Baru.
 
Kemudian datang pendudukan Jepang, kehidupan dan penghidupan morak-marit, di antara rombongan yang sembilan keluarga itu ada yang bertahan dan ada pula yang kembali ke tempat asalnya Desa [[Empelu, Tanah Sepenggal, Bungo|Empelu]], Sampai tahun 1957. Dimasa kerisis itu nama Empelu Baru berubah menjadi [[Dusun]] Teluk Panjang Baru yang dipimpin seorang kepala kampung Rang Tuo Yet. Semasa kepala kampung Rang Tuo Yet, maka berkembanglah menjadi Dusun yang kokoh di bawah kekuasaan Rio [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]].
 
Dengan berlakunya [http://www.bphn.go.id/data/documents/79uu005.pdf Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979], maka status kampung dibawah kekuasaan [[Rio]] menjadi [[Desa]] yang langsung dibawah kekuasaan Camat [[Muara Bungo]], dengan nama [[Desa]] Baru Teluk Panjang, [[kepala Desa]]nya yang pertama iyalah Adnan Bin H. Karamo Jayo Rajo Pengulu.
Baris 66 ⟶ 59:
 
=== Latar belakang Desa Lubuk Benteng ===
Konon kabarnya pada zaman dahulu dibelakang Desa Lubuk Benteng sekarang dipinggir sungai Batang Tebo ada sebuah lebak yang bernama Lebak Benteng. Lebak Benteng tersebut menurut lagenda merupakan sebuah Benteng pertahanan sewaktu perang Raja Mataram yang berkedudukan di [[Tanah Periuk, Tanah Sepenggal Lintas, Bungo|Tanah Periuk]], melawan tentara Komring yang datang dari Palembang, kalau dikaitkan dengan sejarah nasional mungkin tentara komring itu adalah tentara kerajaan [[Sri Wijaya]]. Namun diterima atau tidaknya kisah ini nyatanya cerita tersebut ada ditengah – tengah masyarakat.
 
Kata Lebak diganti menjadi kata Lubuk berdasarkan pengertian analisa lapangan yakni Lebak adalah suatu tempat berkumpulnya air yang pada musim kemarau airnya kering dan di aduk-aduk orang untuk mencari ikan. Kalau dijadikan nama Desa mungkin mengakibatkan penilaian yang tidak baik mudah diintimidasi dari luar. Sedangkan kata Lubuk adalah sekumpulan air yang dalam, walaupun musim kemarau tidak akan kering, banyak mendatangkan rizki (banyak ikannya) ada buaya penunggu yang tidak mungkin akan diganggu oleh buaya lain.
Baris 151 ⟶ 144:
'''Pelaksana Kewilayahan/Kepala [[Kampung]]'''
 
[[Kampung]] adalah wilayah administratif di bawah [[dusun]], di Dusun Lubuk Benteng terdapat dua kampung yaitu : [[Kampung]] Sungai Kemang; [[Kampung]] Muara Dalam.
 
=== [[Badan Permusyawaratan Desa|Badan Permusyawaratan Dusun]] (BPD) ===
 
[[Badan Permusyawaratan Desa|'''Badan Permusyawaratan Dusun''']] ('''BPD''')  merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan [[Desa|pemerintahan dusun]]. [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] merupakan lembaga baru di dusunpada era otonomi daerah di Indonesia.
 
[[Badan Permusyawaratan Desa|Badan Permusyawaratan Dusun]] atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Dusun berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
 
Anggota [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] merupakan wakil dari penduduk [[Dusun]] berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan. Masa jabatan anggota [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] adalah 6 tahun dan dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Pimpinan dan Anggota [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] dilarang merangkap jabatan sebagai [[Kepala desa|Rio]] dan [[Perangkat Dusun]].
 
Peresmian anggota [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] ditetapkan dengan Keputusan [[Bupati]]/[[Wali kota]], di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.
 
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] secara langsung dalam Rapat [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] yang diadakan secara khusus. [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] berfungsi membahas dan menyepakati rancangan [[Peraturan Desa|Peraturan Dusun]] bersama [[Kepala Desa|Rio]], menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat [[Dusun]] dan melakukan pengawasan kinerja [[Kepala desa|Rio]].
 
=== Daftar Anggota [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] : ===
Baris 257 ⟶ 250:
 
=== [[Suku]] ===
Suku [[Melayu Jambi]] merupakan suku penduduk [[Lubuk Benteng]], mereka tinggal di sepanjang aliran sungai Batang Tebo. Selain itu di Lubuk Benteng juga terdapat suku pendatang seperti [[Minangkabau]], [[Jawa]], [[Batak]], dll.
 
=== [[Bahasa]] ===
Baris 263 ⟶ 256:
 
=== Infrastruktur ===
- Sumber air bersih adalah Sumur Gali, [[Pdam|PDAM]] dan PAMSIMAS
 
- Kominikasi mengunakan Telepon Seluler
Baris 279 ⟶ 272:
 
=== Kesehatan ===
Fasilitas Kesehatan : [[Puskesmas]] Lubuk Benteng dan Rumah bersalin
 
{{Bathin III, Bungo}}