Sejarah Cilacap: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Thesillent (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Thesillent (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi |
||
Baris 15:
==Cikal bakal==
Cikal bakal berdirinya [[kabupaten Cilacap|Cilacap]] diawali sejak zaman [[Kerajaan Mataram
*Wilayah [[Ki Gede Ayah]] dan wilayah [[Ki Ageng Donan]] dibawah kekuasaan Kemaharajaan Majapahit.
*Wilayah [[Kerajaan Nusakambangan]] ([[Nusatembini]])
*Wilayah [[Adipati Pasir Luhur]].
Baris 25:
*Wilayah Kerajaan Pajajaran.
[[Kerajaan Pajajaran|Pajajaran]] runtuh pada
[[Kesultanan Pajang|Pajang]] dibubarkan pada [[1587]], karena tidak ada penerusnya sehingga dijadikan daerah bawahan oleh [[Kerajaan Mataram|Mataram]] (Islam) yang didirikan oleh [[Panembahan Senopati]] pada
{{Artikel|Akulturasi Budaya Jawa dan Sunda}}▼
Menurut catatan harian Kompeni [[Belanda]] di Benteng [[Batavia]], tanggal 21 Februari [[1682]] diterima surat yang berisi terjemahan perjalanan darat dari [[Citarum]], sebelah utara [[Karawang]] ke [[Bagelen]]. Nama-nama yang dilalui dalam daerah cikal-bakal Kabupaten Cilacap adalah Dayeuhluhur dan [[Limbangan]].<ref>Sejarah Kabupaten Cilacap[https://cilacapkab.go.id/v3/sejarah-cilacap/]</ref> Kerajaan Galuh berhasil ditaklukan pada [[1595]] dengan demikian status kerajaan dihapuskan dan berubah menjadi Kabupatian Wedana. Pada [[1620]] menyusul [[Kerajaan Sumedang Larang|Sumedang Larang]] yang menyatakan menyerah kepada Mataram Islam tanpa peperangan.
Pada tanggal 5 Oktober [[1705]], Melalui perjanjian Kartasura VOC berhasil mengambil-alih beberapa wilayah Kerajaan Mataram Islam yang ketika itu merupakan bagian dari daerah cikal-bakal Cilacap. Perjanjian antara VOC dan Kerajaan Mataram Islam tersebut dikatakan bahwa batas timur wilayah VOC berpindah dari Ci Pamanukan ([[Karawang]]) ke Sungai Losari di utara dan sungai Donan di selatan.▼
▲{{Artikel|Akulturasi Budaya Jawa dan Sunda}}
▲Pada tanggal 5 Oktober [[1705]], Melalui perjanjian [[Kartasura]] VOC berhasil mengambil-alih beberapa wilayah
Pengambil-alihan beberapa wilayah Kesultanan Mataram Islam oleh VOC tertuang dalam Pasal II Perjanjian 5 Oktober [[1705]] yang berbunyi bahwa jurisdiksi dan pemilikan tanah di sebelah barat gunung-gunung dan sungai-sungai diserahkan kepada [[VOC]] dimulai dari muara Sungai Donan di Laut Selatan, sepanjang sungai tersebut ke arah barat sampai Passorouan ([[Pasuruan]]), awal dari danau dalam ([[Segara Anakan]]), ke arah utara sepanjang tepi timur dan utara dari danau sampai muara Sungai Tsiborom (sekarang Ciberem), sepanjang tepi timur dan utara dari rawa yang tak dapat dilalui sampai Tsisatia (sekarang Cisatya) sekitar Negeri [[Madura]], ke arah utara sebelah timur melalui pegunungan Dailoer (Dayeuhluhur) sampai gunung Sumana setelah Subang, sebelah tenggara Gunung Bongkok, ke arah utara sampai di Sungai Lassarij (Losari).<ref>Darmawijaya, Kesultanan Islam Nusantara (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2010)</ref><ref>Soedarmadji, Hari Jadi Kabupaten Cilacap Alternatif Dari Alternatif (Cilacap: Setda Kabupaten Cilacap, 1990)</ref><ref>Soedarto, dkk, Buku Sejarah Cilacap (Cilacap: Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Cilacap, 1975)</ref>▼
▲Pengambil-alihan beberapa wilayah Kesultanan Mataram Islam oleh VOC tertuang dalam (Pasal II Perjanjian 5 Oktober [[1705]]) yang berbunyi bahwa jurisdiksi dan pemilikan tanah di sebelah barat gunung-gunung dan sungai-sungai diserahkan kepada [[VOC]] dimulai dari muara Sungai Donan di Laut Selatan, sepanjang sungai tersebut ke arah barat sampai Passorouan
==Sejarah==
|