Hijab: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dare2Leap (bicara | kontrib)
Dare2Leap (bicara | kontrib)
Menambah kata yang missing
Baris 34:
Komentator Muslim sebagian besar sepakat bahwa ayat ini merujuk pada pelecehan seksual wanita [[Madinah]]. Ayat ini juga dilihat sebagai merujuk ke wanita yang bebas, untuk itu [[Ibnu Jarir ath-Thabari|Thabari]] mereferensikan [[Abdullah bin Abbas|Ibn Abbas]]. [[Ibn Kathir]] mengatakan bahwa ''jilbab'' membedakan wanita Muslim bebas dari [[Jahiliah]], agar pria lain mengetahui bahwa mereka wanita yang bebas, bukan budak atau pelacur, yang menandakan bahwa menutup diri tidak berlaku untuk orang non-Muslim. Dia mereferensikan [[Sufyan ats-Tsauri|Sufyan ats-Thawri]] untuk komentar dia bahwa walaupun dianggap boleh melihat wanita non-Muslim, itu tidak boleh untuk menghindari syahwat. [[Al-Qurthubi|Al-Qurtubi]] setuju dengan Thabari bahwa ayat ini untuk orang yang bebas. Dia melaporkan bahwa pandangan yang benar adalah sebuah ''jilbab'' menutup seluruh badan. Dia juga merujuk pada [[Sahabat Nabi]] ketika mengatakan bahwa ''jilbab''nya tidak lebih panjang daripada ''rida'' (selendang atau pembungkus yang menutup bagian tubuh). Dia juga melaporkan pandangan minoritas yang menganggap [[cadar]] adalah jilbab. [[Ibnu Arabi]] memandang bahwa penutup yang terlalu banyak membuat wanita tidak bisa dikenali, yang disebutkan oleh ayat, walaupun Qurtubi dan Thabari setuju bahwa kata pengenalan adalah tentang membedakan wanita yang bebas.<ref>[https://books.google.com/books?id=2IdgumzY9VgC&pg=PT112&dq=ibn+kathir+jilbab&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwjwltCIotXgAhUkTY8KHU1nBZcQ6AEILzAC#v=onepage&q=ibn%20kathir%20jilbab&f=false Islam and the Veil: Theoretical and Regional Contexts] (Islam dan Kerudung: Konteks Teoritik dan Kedaerahan), halaman 111-113]</ref>
 
Beberapa ulama, seperti [[Ibnu Hayyan]], [[Ibnu Hazm]], dan [[Muhammad Nashiruddin Al-Albani|Muhammad Nashiruddin al-Albani]] menanyakan penjelasan umum ayat. Hayyan meyakini bahwa "wanita yang ...beriman" merujuk ke wanita yang bebas dan budak, karena budak lebih memicu syahwat dan pemisahan tidak ditandakan dengan jelas. Hazm juga meyakini bahwa ayatnya juga mencakup budak Muslim karena akan melanggar hukum tidak melakukan molestasi atau fornikasi terhadap budak seperti wanita yang bebas. Dia mengatakan bahwa segala sesuatu yang tidak diatribusikan ke Muhammad seharusnya diabaikan.<ref>[https://books.google.com/books?id=2IdgumzY9VgC&pg=PT114&dq=ibn+hazm&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwjwltCIotXgAhUkTY8KHU1nBZcQ6AEILzAC#v=onepage&q=ibn%20hazm&f=false Islam and the Veil: Theoretical and Regional Contexts] (Islam dan Kerudung: Konteks Teoritik dan Kedaerahan), halaman 114]</ref>
 
Kata ''ḥijāb'' pada Al-Quran tidak merujuk ke pakaian wanita, melainkan sebuah partisi atau tirai.<ref name="El Guindi" /> Kadang-kadang, penggunaannya sesuai artinya, seperti di ayat 33:53 yang merujuk ke partisi yang memisah istri-istri nabi Muhammad dari pengunjung rumahnya. Dalam penggunaan lain, kata ini menandakan pemisahan antara Tuhan dan manusia (42:51), orang jahat dan beriman (17:45), dan [[Nūr (Islam)|cahaya dari kegelapan]] (38:32).<ref name="El Guindi" />