Pangeran Mangkoe Boemi Nata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pengembalian manual halaman dengan galat kutipan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Alamnirvana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: halaman dengan galat kutipan
Baris 139:
| year= 1843
| volume= 16
}}</ref> atau '''Pangeran Mangkubumi Nata Kasuma''' (bin Sultan Sulaiman) adalah [[mangkubumi]] [[Kesultanan Banjar]] yang dilantik oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Ia merupakanadalah anak laki-laki yang kedua Sultan Sulaiman. Ia menjabat mangkubumi mendampingi ayahandanya Sultan Sulaiman Saidullah (2). Sedangkan anak laki-laki tertua Sultan Sulaiman Saidullah (2) yaituadik Pangeran Adam menjadi [[Sultan Muda ([[Pangeran Ratu|Sultan]]). Sebenarnya anak pertama Sultan Sulaiman merupakan seorang perempuan yakni Ratu UmiAdam yang dilahirkantelah olehditetapkan Nyaisebagai Siti Gading. Sultan Adam merupakan anak keduapengganti Sultan Sulaiman. yang dilahirkan oleh Nyai Ratu Intan Sari.
 
Pangeran Mangkubumi Nata Kasuma merupakan anak laki-laki yang kedua Sultan Sulaiman. Ia menjabat mangkubumi mendampingi ayahandanya Sultan Sulaiman
Menurut tradisi kesultanan Banjar yang berlaku pada saat itu, di antara putera-putera dari seorang Sultan yang sedang berkuasa, maka anak laki-laki tertua dari permaisuri akan dilantik sebagai [[Sultan Muda]] dan putera kedua dari permaisuri akan dilantik sebagai mangkubumi ([[Pangeran Mangkubumi]]) untuk menggantikan mangkubumi sebelumnya yang meninggal dunia. Semenjak dibuatnya perjanjian 4 Mei 1826, pihak Belanda dapat mencampuri pengaturan permasalahan mengenai pengangkatan Sultan Muda dan Pangeran Mangkubumi, yang mengakibatkan rusaknya adat kerajaan dalam bidang ini.
 
Sedangkan anak laki-laki tertua Sultan Sulaiman yaitu Pangeran Adam menjadi Sultan Muda ([[Pangeran Ratu]]). Sebenarnya anak pertama Sultan Sulaiman merupakan seorang perempuan yakni Ratu Umi yang dilahirkan oleh Nyai Siti Gading. Sultan Adam merupakan anak kedua Sultan Sulaiman yang dilahirkan oleh Nyai Ratu Intan Sari.
 
Menurut tradisi kesultanan Banjar yang berlaku pada saat itu, di antara putera-putera dari seorang Sultan yang sedang berkuasa, maka anak laki-laki tertua dari permaisuri akan dilantik sebagai [[Sultan Muda]] dan putera kedua dari permaisuri akan dilantik sebagai mangkubumiRaden Dipati atau ([[Pangeran MangkubumiDipati]]) untukatau menggantikan[[Pangeran mangkubumiDipati sebelumnyaAnom]] yangyaitu meninggalcalon dunia.mangkubumi Semenjakuntuk dibuatnyamenggantikan perjanjianmangkubumi 4 Mei 1826, pihak Belanda dapat mencampuri pengaturan permasalahan mengenai pengangkatan Sultan Muda danatau [[Pangeran Mangkubumi,]] sebelumnya yang mengakibatkanmeninggal rusaknyadunia. adat kerajaan dalam bidang ini.
 
Semenjak dibuatnya perjanjian [[4 Mei]] [[1826]], pihak kolonial [[Hindia Belanda]] dapat mencampuri pengaturan permasalahan mengenai pengangkatan [[Pangeran Mangkubumi]] atau [[Sultan Muda]], yang mengakibatkan rusaknya [[hukum adat|adat istiadat]] kerajaan dalam bidang ini.
 
Sebelum menjabat mangkubumi namanya adalah Pangeran Husin. Ia wafat tahun 1842. Ia mengantikan mangkubumi sebelumnya Ratu Anom Ismail yang dihukum bunuh karena didakwa akan melakukan kudeta terhadap Sultan Sulaiman . Pangeran Mangkoe Boemi Nata merupakan kakek Pangeran [[Hidayatullah II]], sebab ibundanya yang bernama Ratu Siti merupakan puteri dari Pangeran Mangkoe Boemi Nata .<ref name="De bandjermasinsche krijg 2"/>