Staf Ahli Panglima Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 64:
== Perwira Staf Ahli Tingkat II dan III Panglima TNI ==
Perwira staf ahli dalam TNI terbagi dalam dua tingkatan, yakni tingkat II dan tingkat III. Staf ahli tingkat II berkedudukan di bawah staf ahli tingkat III, sedangkan kinerja staf ahli tingkat II dan III dikoordinasikan seluruhnya oleh Koorsahli Panglima TNI. ▼
=== Pembagian Perwira Staf Ahli Panglima TNI ===
▲Perwira
Koordinator dan staf ahli tingkat III dijabat oleh perwira tinggi berpangkat bintang dua ([[Mayor Jenderal]], [[Laksamana Muda]], ataupun [[Marsekal Muda]]). Sedangkan untuk staf ahli tingkat II dijabat perwira tinggi berpangkat bintang satu ([[Brigadir Jenderal]], [[Laksamana Pertama]], ataupun [[Marsekal Pertama]]).
=== Daftar Perwira Staf Ahli Panglima TNI ===
|