Lembaga Dakwah Islam Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 26:
'''Darul hadits''' adalah gerakan pengkajian Al Quran dan Hadits, yang metodenya dimaknai/diartikan satu kata perkata, yang di cetuskan oleh KH. Nur Hasan Al Ubaidah. Beliauadalah seorang ulama yang belajar menuntut ilmu agama Islam di sebagian besar Pondok Pesantren di Indonesia dan Timur Tengah seperti Mekah dan Madinah.Dalam pengkajian ilmu tersebut ''dimasa itu'' sering terjadi kontraversi sehingga sering terjadi kesalahfahaman antar ormas islam.
'''YPID''' adalah wadah organisasi dari murid-murid KH. Nur Hasan Al Ubaidah. Kepanjangan dari YPID adalah Yayasan Pendidikan Islam Jamaah, maksud yayasan tersebut adalah megumpulkan dan mengajak secara sukarela kepada umat manusia untuk belajar dan mengamalkan tentang agama Islam secara berjamaah.Namun banyak kalangan masyarakat yang minim informasi tentang YPID sehingga timbul opini publik yayasan tersebut mengajarkan faham islam Jamaah.
'''Lemkari''' adalah Lembaga Karyawan Dakwah Islam Indonesia. lembaga ini adalah proses pembaharuan dari YPID. Dalam Lemkari semua pembelajaran dan struktur organisasi berdasarkan Al Quran, HAdits, Pancasila dan UUD 1945. Masalah Baeat dan sistem keamiran tidakdalam lagiLemkari diamalkan namunadalah hanya sebatas pembelajaran (wahana ilmu pengetahuan). Keamiran atau Kepemimpinan yang hakiki bagi Lemkari sudah final yaitu masuk dalam NKRI.Namun sepeninggalnya pemimpin spritual Lemkari yaitu KH. Nur Hasan Al Ubaidah telah terjadi perombakan Struktur organisasi. Dan ternyata ada 2 (dua) kubu yang saling berkepentingan. Kubu pertama adalah golongan muda yang berfikiran moderat yang ingin mempertahankan ajaran Nur Hasan dengan pendekatan Pemerintah RI serta mengajak warganya agar tunduk patuh kepada Pancasila dan UUD 45. Adapun Kubu ke Dua adalah bagi mereka golongan tua yang memiliki kepahaman memurnikan agama islam dengan mendirikan Keamiran Agama Islam dan memakai proses pembaeatan.Perseteruan antar kubu tersebut akhirnya dimenangi oleh kaum muda dan cendikiawan, karena mereka didukung oleh seluruh keluarga KH Nur Hasan Al Ubaidah. Untuk menghindari dari kesalapahaman maka seluruh keluarga KH. Nur Hasan tidak lagi ikut masuk dalam struktural kepengurusan. Namun mereka lebih banyak menekuni usaha dan bisnisnya ketimbang ngurusi masalah keagamaan.Kemudian bagi kubu yang merasa kalah karena pemahamannya tidak dapat diterapkan dalam Lemkari sebagian ada yang keluar membentuk ormas islam lainnya, ada yang tetap mengikuti dalam Lemkari, dan bahkan ada yang menyatakan keluar sambil menyatakan anti Lemkari.Hubungannya Lemkari dengan YPID adalah sebagai pembinaan mantan warga YPID.
'''LDII''' adalah Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang merupakan perubahan nama dari Lemkari menjadi LDII. Konon nama LDII adalah solusi yang diberikan oleh Wakil Peresiden RI pada masa itu yaitu tahun 1990. adapun perubahan nama dari Lemkari menjadi LDII adalah saran dari Menteri Dalam Negeri pada masa itu karena sebelumnya sudah ada organisasi olahraga yang bernama Lemkari.Hubungan LDII dengan YPID secata otomatis tidak ada, karena semua warga LDII tidak memiliki kepahaman YPID. Bahkan sebagian besar kepengurusan LDII terdiri dari tokoh-tokoh pemuda Indonesia yang tidak pernah mengalami masa-masa YPID. LDII kini disamping mendlami aqidah islam juga mempropogandakan perekonomian rakyat. program tersebut dilaksanakan sejak jaman orde baru hingga sekarang.