Lembaga Dakwah Islam Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 26:
'''Darul hadits''' adalah gerakan pengkajian Al Quran dan Hadits, yang metodenya dimaknai/diartikan satu kata perkata, yang di cetuskan oleh KH. Nur Hasan Al Ubaidah. Beliauadalah seorang ulama yang belajar menuntut ilmu agama Islam di sebagian besar Pondok Pesantren di Indonesia dan Timur Tengah seperti Mekah dan Madinah.Dalam pengkajian ilmu tersebut ''dimasa itu'' sering terjadi kontraversi sehingga sering terjadi kesalahfahaman antar ormas islam.
'''YPID''' adalah wadah organisasi dari murid-murid KH. Nur Hasan Al Ubaidah. Kepanjangan dari YPID adalah Yayasan Pendidikan Islam Jamaah, maksud yayasan tersebut adalah megumpulkan dan mengajak secara sukarela kepada umat manusia untuk belajar dan mengamalkan tentang agama Islam secara berjamaah.Namun banyak kalangan masyarakat yang minim informasi tentang YPID sehingga timbul opini publik yayasan tersebut mengajarkan faham islam Jamaah.
'''Lemkari''' adalah Lembaga Karyawan Dakwah Islam Indonesia. lembaga ini adalah proses pembaharuan dari YPID. Dalam Lemkari semua pembelajaran dan struktur organisasi berdasarkan Al Quran, HAdits, Pancasila dan UUD 1945. Masalah Baeat dan sistem keamiran
'''LDII''' adalah Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang merupakan perubahan nama dari Lemkari menjadi LDII. Konon nama LDII adalah solusi yang diberikan oleh Wakil Peresiden RI pada masa itu yaitu tahun 1990. adapun perubahan nama dari Lemkari menjadi LDII adalah saran dari Menteri Dalam Negeri pada masa itu karena sebelumnya sudah ada organisasi olahraga yang bernama Lemkari.Hubungan LDII dengan YPID secata otomatis tidak ada, karena semua warga LDII tidak memiliki kepahaman YPID. Bahkan sebagian besar kepengurusan LDII terdiri dari tokoh-tokoh pemuda Indonesia yang tidak pernah mengalami masa-masa YPID. LDII kini disamping mendlami aqidah islam juga mempropogandakan perekonomian rakyat. program tersebut dilaksanakan sejak jaman orde baru hingga sekarang.
|