Universitas Sahid: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 34:
Universitas Sahid Jakarta (USAHID) merupakan pemekaran dari Akademi Perhotelan dan Pariwisata Sahid (APPS) yang berdiri berdasarkan surat keputusan Yayasan Kesejahteraan, Pendidikan dan Sosial Sahid Jaya No. 039/Sc/Kpts/PI/1982 dan surat keputusan Koordinator KOPERTIS Wilayah III Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0275/KOP.III.N.XII/82. Tanggal 23 Maret 1983 ditetapkan sebagai awal berdirinya APPS. Tahun 1986, APPS memperoleh Status “Terdaftar” berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0216/01986.
 
Melihat perkembangan APPS, maka pada awal tahun 1987 timbul gagasan untuk memekarkan APPS menjadi lembaga pendidikan yang lebih tinggi yaitu menjadi universitas. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0296a/0/1989, APPS diubah bentuknya menjadi Universitas Sahid (USAHID), yang memulai kegiatan akademiknya pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 1988/1989. Program Studi vokasional (D-IID2 dan D-IIID3) pada APPS dihimpun dalam Fakultas Non Gelar. Tanggal 14 Maret 1988 ditetapkan sebagai awal berdirinya USAHID dan dijadikan hari lahirnya USAHID Jakarta atau dikenal dengan istilah “Dies Natalis Universitas Sahid”.
 
Pada tanggal 2 Maret 1989 dan 15 Maret 1989, USAHID ditinjau oleh Tim Akreditasi dan semua Program Studi (P.S) memperoleh status “Terdaftar”, yaitu: P.S. Teknik dan Manajemen Industri, P.S. Teknik Lingkungan, dan P.S. Teknologi Makanan pada Fakultas Teknik, P.S Penerangan, P.S Humas dan P.S. Jurnalistik pada Fakultas Ilmu Komunikasi, serta P.S Manajemen dan P.S Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (IESP) pada Fakultas Ekonomi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0297/01998, tertanggal 27 Mei 1989 j.o. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0586/0/1990 tertanggal 4 September 1990.
Baris 42:
Dalam rangka peningkatan status program studi, maka berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud RI No. 273/DIKTI/Kep/1992 tanggal 5 Juni 1992, P.S. Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Fakultas Ekonomi, serta P.S Teknik Manajemen Industri, P.S. Teknik Lingkungan dan P.S Teknologi Industri Pangan di Fakultas Teknik telah memperoleh status “Diakui”. Demikian pula untuk P.S Ilmu Hubungan Masyarakat dan P.S Ilmu Penerangan di Fakultas Ilmu Komunikasi, status “Diakui” diperolehnya.
 
Sementara itu dalam rangka merespon kebutuhan masyarakat, USAHID telah membuka program-program baru baik untuk program S-I (P.S. Akuntansi di Fakultas Ekonomi), maupun Program D-IIID3 (P.S. Manajemen Pemasaran dan Perdagangan di Fakultas Ekonomi) yang telah dikukuhkan dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 255/DIKTI/KEP/1992 dengan masing-masing berstatus “Terdaftar”, serta Program D IIID3 (P.S. Komunikasi Bisnis di Fakultas Ilmu Komunikasi) berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud No.406/DIKTI/Kep/1992 dengan status “Terdaftar”.
 
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud Republik Indonesia No. 305/DIKTI/Kep/1994 tanggal 7 Desember 1994 Universitas Sahid telah maju satu langkah lagi dengan diberikannya Status “DISAMAKAN” kepada :
 
Jurusan/Program Studi Manajemen Jenjang Pendidikan S-1S1 untuk Kekhususan Studi Pariwisata dan Studi Perhotelan pada Fakultas Ekonomi.
 
Jenjang Pendidikan S-1S1 pada Fakultas Ilmu Komunikasi USAHID untuk
 
Jurusan/Program Studi Ilmu Penerangan ;
Baris 58:
* Jurusan/Program Studi Teknik dan Manajemen Industri;
* Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan;
* Jurusan Teknologi Makanan Program Studi Teknologi Industri Pangan untuk Jenjang Pendidikan S-1S1 pada Fakultas Teknik, serta;
* Jurusan/Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, jenjang pendidikan S-1S1 pada Fakultas Ekonomi.
 
Dengan terbentuknya Badan Akreditasi Nasional (BAN), USAHID mengajukan permohonan akreditasi dan hasilnya 6 Program Studi memperoleh akreditasi, sesuai SK BAN No: 001/BAN-PT/AK-I/VIII/1998, disusul dengan SK BAN No 004/BAN-PT/AK-IV/IV/2000 untuk Program Studi Akuntansi dan SK BAN No. 012/BAN-PT/AK-IV/VI/2000 untuk Program Studi Ilmu Jurnalistik, serta perbaikan peringkat akreditasi bagi Program Studi Teknologi Pangan dengan SK BAN No 021/BAN-PT/AK-IV/VIII/2000, SK BAN No 025/BAN-PT/Ak-I/S2/IX/2000 untuk Program Studi Manajemen (S2), serta SK BAN No 002/BAN-PT/Ak-I/Dpl/IV/2002 untuk Program Studi Manajemen Pemasaran (D3) dan Program Studi Komunikasi Bisnis (D3). Pada Akreditasi ulang pada tahun 2002 dan 2003 yang dilakukan terhadap 6 Program Studi yaitu PS. Manajemen (S1) dan PS. Ekonomi Pembangunan (S1) pada Fakultas Ekonomi, PS. Ilmu Hubungan Masyarakat (S1) dan PS. Ilmu Penerangan (S1) pada Fakultas Ilmu Komunikasi, serta PS. Teknik Industri (S1) dan PS. Teknik Lingkungan (S1) pada Fakultas Teknik, masing-masing menghasilkan peringkat akreditasi yang sama dengan sebelumnya berdasarkan SK BAN No 019/BAN-PT/Ak-VII/S1/VIII/2003, No 033/BAN-PT/Ak-VII/S1/IX/2003 dan No 035/BAN-PT/Ak-VII/S1/X/2003.