Permesta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Blackman Jr. (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Blackman Jr. (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 49:
=== Tanggapan pemerintah pusat ===
 
Pada tanggal 14 Maret 1957, sebuah delegasi yang diketuai Henk Rondonuwu datang ke Jakarta dengan maksud untuk bertemu dengan [[Soekarno|PresidentPresiden Soekarno]] dan [[Mohammad Hatta]] secara terpisah dan memberi penjelasan kepada mereka tentang tujuan Permesta. Menurut laporan delegasi, dalam pertemuan Sukarno tampak lega setelah mendengar jaminan bahwa Permesta tidak bermaksud untuk pecah dari negara Republik Indonesia. Sedangkan dalam pertemuan dengan Hatta, ia terkesan dengan isi piagam Permesta setelah membacanya.<ref>[[#harvey|Harvey (1977)]], hlm. 53, 54.</ref> Pada hari yang sama Perdana Menteri Sastroamidjojo menyerahkan mandatnya kembali kepada Soekarno yang kemudian menyatakan negara dalam keadaan darurat perang atas usulan Nasution.<ref name="ReferenceA">[[#harvey|Harvey (1977)]], hlm. 55.</ref> Sukarno menunjuk [[Djoeanda Kartawidjaja|Ir. Juanda]] sebagai perdana menteri baru.
 
Juanda membentuk sebuah tim untuk mengadakan pendekatan dengan Sumual. Ia memilih empat pejabat tinggi yang berasal dari daerah [[Minahasa]] karena Sumual juga berasal dari Minahasa. Keempat pejabat adalah Menteri Industri [[Freddy Jaques Inkiriwang|Freddy Jaques (F. J.) Inkiriwang]], Menteri Kehakiman [[Gustaaf Adolf Maengkom|Gustaaf Adolf (G. A.) Maengkom]], mantan Menteri Penerangan dan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok [[Arnold Mononutu]], dan Duta Besar Indonesia untuk Kanada [[L.N. Palar|Lambertus Nicodemus (L. N.) Palar]].<ref>[[#nalenan|Nalenan (1981)]], hlm. 232.</ref> Pada bulan Juli 1957, tim ini berangkat ke Sulawesi Utara dengan maksud untuk bertemu dengan Sumual, Somba, dan pejabat Permesta lainnya. Pada saat itu, markas Permesta telah pindah ke Sulawesi Utara. Setelah pertemuan dengan Sumual pada tanggal 23 Juli 1957, delegasi mengumumkan hal-hal yang telah disepakati, termasuk pengakuan provinsi-provinsi berotonomi di Indonesia timur yang salah satu di antaranya adalah Provinsi Sulawesi Utara. Juga disepakati pembentukan sebuah universitas di Sulawesi Utara.<ref>[[#harvey|Harvey (1977)]], hlm. 76.</ref>