Abdullah Muzakir Walad: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Faldi00 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Faldi00 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 39:
Kemudian, dia mengundurkan diri dari kariernya di bidang pendidikan dan bergabung dengan dunia militer. Beliau mengikuti Latihan Opsir Polisi Tentara Sumatera di Bukit Tinggi dan lulus pada tahun 1946 dengan pangkat kapten karena menjadi lulusan terbaik.<ref>{{cite book |last1=Dinas Provosost TNI Angkatan Darat |first1=Dinas Provosost TNI Angkatan Darat |title=Sejarah pengabdian Corps Polisi Militer Angkatan Darat, 1945-1978 |date=1981 |publisher=Yayasan Gajah Mada |location=Jakarta |page=37}}</ref> Pada tanggal 25 April 1947, Abdullah Muzakir bergabung dengan Divisi X/TRI dan menjabat sebagai Komandan Seksi-VIII/Polisi Tentara.<ref name="AMW" />
 
Pada bulan Juni 1947, [[Daud Beureuh]] membentuk TNI di Daerah Kemiliteran Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dan Abdullah Muzakir ditunjuk sebagai Komandan Polisi Tentara Divisi X Kutaraja. Pada saat itu, Abdullah Muzakir berpangkat sebagai mayor. Setelah itu, Abdullah Muzakir menjabat berbagai posisi kemiliteran yaitu Komandan Corps Polisi Militer Langkat dan Tanah Karo dan Komandan Batalion IV CPM Sumatera.<ref name="AMW" />
 
Karier militer Abdullah Muzakir berhenti pada tahun 1952 ketika beliau dihentikan secara hormat dengan pangkat terakhirnya yaitu Letnan Kolonel.<ref name="AMW" /><ref>{{cite book |last1=Lembaga Pemilihan Umum |first1=Lembaga Pemilihan Umum |title=Buku Lampiran III PEMILIHAN UMUM 1971 |date=1971 |publisher=Lembaga Pemilihan Umum |location=441}}</ref> Meskipun begitu, beliau masih dipercaya untuk menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan militer seperti menjadi anggota Delegasi 28 yang bertugas untuk melakukan perundingan dengan [[Daud Beureuh]] demi mengakhiri pemberontakan [[DI/TII]] di Aceh.<ref name="AMW" />