Jurnalis amplop: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Bentuk Jurnalis Amplop: perubahan pada judul |
k perubahan pada judul |
||
Baris 16:
# Pemberian berupa saham, tas bermerek, kenaikan pangkat, dan jabatan.
==
Istilah jurnalisme amplop dalam kehidupan pers di Indonesia sudah ada sejak tahun 2005. Pada mulanya, jurnalisme amplop dikenal sebagai ‘wartawan amplop’ yaitu jurnalis yang menerima berbagai pemberian dalam bentuk apapun dari narasumber. Praktik penerimaan amplop identik dengan etika jurnalistik yang akan memengaruhi jurnalis itu sendiri dalam menulis dan melaporkan berita. Pemberian fasilitas berupa uang atau barang kepada jurnalis sudah terjadi pada tahun 1940-an. Pers di Indonesia pada awal kemerdekaan masih bersifat pers perjuangan. Memasuki era orde baru, praktik suap di kalangan jurnalis semakin terlihat dari banyaknya jurnalis yang menerima amplop. Pada tahun 1989, terdapat sebuah penelitian yang dilakukan oleh EH Kartanegara kepada 82 wartawan untuk melihat perilaku wartawan terhadap amplop. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa 76 wartawan mengaku telah menerima amplop. Seiring berjalannya waktu, wartawan semakin berani meminta amplop kepada narasumber secara terang-terangan<ref>Moebin, A. A. (2020). Strategi komunikasi AJI Bojonegoro dalam mencegah praktik jurnalisme amplop. ''Jurnal Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Sosial Keagamaan'', ''20''(1), 57-80. <nowiki>https://ejournal.uinsatu.ac.id/index.php/dinamika/article/view/3272/1355</nowiki></ref>
|