Rakai Pikatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Rizkydns (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 83:
[[Prasasti Wantil]] juga menyebutkan bahwa Rakai Pikatan alias Rakai Mamrati turun takhta menjadi [[brahmana]] bergelar Sang Jatiningrat pada tahun [[856]]. Takhta [[Kerajaan Medang]] kemudian dipegang oleh putra bungsunya, yaitu [[Dyah Lokapala]] alias [[Rakai Kayuwangi]].
 
Penunjukan putra bungsu sebagai [[maharaja]] ini kiranya berdasarkan atas jasa mengalahkan [[Rakai Walaing [[Mpu Kumbhayoni]] sang pemberontak. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan karena kelak muncul [[prasasti Munggu Antan]] atas nama Maharaja Rakai Gurunwangi. Nama ini tidak terdapat dalam daftar raja [[prasasti Mantyasih]], sehingga dapat diperkirakan pada akhir pemerintahan [[Rakai Kayuwangi]] telah terjadi perpecahan kerajaan.
 
Nama Rakai Gurunwangi Dyah Saladu dan Dyah Ranu ditemukan dalam prasasti Plaosan setelah Rakai Pikatan. Mungkin mereka adalah anak Rakai Pikatan. Atau mungkin juga hubungan antara Dyah Ranu dan Dyah Saladu adalah suami istri.