Gereja Roh Kudus, Surabaya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
k fix
Baris 7:
Pastor Heijne, yang pada bulan April 1970 dipercayakan sebagai Pastor Kepala di gereja Katolik [[Paroki Yohanes Pemandi Wonokromo|Yohanes Pemandi Wonokromo]], mulai melihat kenyataan dan kebutuhan umat yang menyebar di wilayah yang sedemikian luas dalam parokinya. Berdasarkan pengamatan itulah mulai dibuat proses perencanaan pemekaran paroki dan pembangun gereja yang baru. Tanggal 14 Juni 1981, rencana itu mulai di terealisasi dengan peletakan batu pertama oleh Rm. J. Heijne. Dengan ini mulailah pembangunan fisik gereja di Kompleks Jemur Andayani. Pembangunan Gereja yang diwarnai dengan sekian banyak tantangan dan hambatan akhirnya selesai dan diberkati tanggal 14 September 1982, oleh [[Jan Antonius Klooster|Mgr. Klooster C.M]] (Saat itu [[Uskup Surabaya]] ) dan diresmikan oleh Walikota Surabaya; [[Drs. Moehadji Widjaja]]. Gereja yang beralamat di JI. Jemur Andayani X/14 ini diberi nama "[[Paroki Gembala Yang Baik Surabaya|Gereja Gembala Yang Baik]]" mengambil nama "Yesus Kristus: Allah Putra yang memperkenalkan diri sebagai "Gembala Yang Baik."
 
Jumlah umat yang sedemikian banyak, membuat bangunan gereja yang didesain oleh Ir. Johan Silas tampak kecil. Maka Pastor dan Dewan memutuskan untuk mengadakan 5 kali kebaktian pada hari Minggu. Tingkat kehadiran umat yang tinggi dan lokasi tempat tinggal yang sangat jauh membuat mereka harus memikirkan kembali kemungkinan pemekaran paroki dan pembangunan Rumah Ibadat yang baru sebagai jawaban atas kenyataan ini. Akhirnya sesudah 4 tahun berdirinya Gereja Gembala Yang Baik, rencana itu dimatangkan. Tanggal 12 Juni 1986, terjadi negosiasi pembelian tanah dari PT. Tegalsari Nadi. Dan segara diikuti dengan pembentukan Panitia Pembangunan Gereja yang Baru. Proses perizinan agak alot, tetapi Tuhan memberkati kita, satu tahun kemudian tepatnya tanggal 30 Juli 1987 , keluarlah surat persetujuan pendirian Gereja dari Bupati Sidoarjo. Peletakan batu  pertama, baru pada tgl 14 September oleh P. J Heijne sendiri. Dengan susah payah akhirnya rumah ibadat   itu selesai dibangun dan diresmikan penggunaannya pada tanggal 5 Nopember 1988 oleh Bapak Soegondo, [[Bupati Sidoarjo]] kala itu. Keesokan harinya tanggal 16 November Gereja diberkati oleh Uskup Surabaya, Mgr. A.J. Dibjokarjono, Pr. Gereja yang terletak di perumahan wisma Tropodo. itu diberi nama <nowiki>''</nowiki>[[Paroki Salib Suci Tropodo|Gereja Salib Suci]]”, mengambil nama Salib Kristus yang Dia panggul sendiri, yang diatasnya Tubuh Kristus itu dipaku, digantung, dipertontonkan dengan olokan-olokan sadis, lalu ditikam dengan tombak akhirnya wafat demi keselamatan kita umat manusia.<ref>{{Cite web|url=https://www.parokirohkudus.or.id/|title=Paroki Roh Kudus Surabaya|last=Surabaya|first=Paroki Roh Kudus|website=www.parokirohkudus.or.id|language=id|access-date=2020-06-11}}</ref>
 
Uskup Surabaya saat itu, dalam sambutan pemberkatan Gereja Salib Suci - [[Tropodo, Waru, Sidoarjo|Tropodo]], memberi sebidang tanah di daerah Pagesangan bagi Paroki Gembala Yang Baik dengan kepercayaan khusus yakni kemungkinan pembangunan gereja yang baru di desa [[Pagesangan, Jambangan, Surabaya|Pagesangan]] Surabaya; di sebelah barat rel Kereta Api Surabaya-Malang. Tanah yang berukuran kurang dari 7.000 m<big><sup>2</sup></big> itu ternyata lebarnya kurang strategis. Akhirnya Dewan memutuskan membeli tanah lain di sekitar wilayah itu. Bpk F.X Partrosto menceritakan bahwa proses tersebut dilalui dengan pengalaman-pengalaman sulit. Izin bangunan mulai dirintis bulan Juli 1990. Pada tanggal 31 Januari 1991, permohonan panitia untuk pembangunan gereja ditolak untuk ditandatangani. Alasannya tempat itu direncanakan untuk pembangunan perumahan. Pada tahun 1992, terjadi mutasi pada tingkat Pemerintah Daerah Kotamadya Surabaya maka panitia kembali mengajukan permohonanan pendirian Rumah Ibadat yang sangat dibutuhkan ini. Tanggal 17 Agustus 1992 ketika Indonesia merayakan hari kemerdekaannya yang ke-47, gereja di wilayah ini kembali mencatat pengalaman pahit yakni bahwa untuk kedua kalinya surat permohonan pendirian rumah ibadat itu ditolak. Menyadari situasi sulit ini dan berusaha memahami alasan yang diberikan akhirnya Panitia dan Dewan menetapkan untuk kembali ke tanah awal yang disiapkan Bapak Uskup dengan membeli lagi tanah di sampingnya. Perjuangan yang panjang dan berat itu akhirnya mulai mendapat titik terang. Keluarlah surat IMB dengan No. 188/426.91/402.09/96, tanggal 23 Februari 1996. Pembangunan fisik gereja pun mulai diwujudkan. Kegiatan pembangunan ini terpaksa dihentikan sementara sampai adanya jalan pemisah dengan lokasi pembangunan Masjid Al-Akbar Surabaya yang letaknya berdampingan dengan gereja itu. Gereja mulai difungsikan pada tanggal 19 April 1998, dengan misa perdana yang dipimpin J. Heijne sendiri. Sejarah indah patut kita kenang pada tanggal 10 November 2000, Presiden Republik Indonesia - K[[Abdurrahman Wahid|.H. Abdurrahman Wahid]] bersedia meresmikan gereja, sesudah Beliau meresmikan [[Masjid Al-Akbar|Masjid Al-Akbar Surabaya]].
Baris 19:
 
 
Gereja yang terletak di JI. Raya I Gusti Ngurah Rai No. 97 Perumahan Purimas-daerah Rungkut, yang  desainnya merupakan hasil lomba 11 peserta ini diberi nama “Gereja Roh Kudus”. Gereja yang berada di kawasan [[Gunung Anyar, Surabaya|Gununganyar]] ini didirikan berkat dukungan dan partisipasi banyak pihak. Yang patut dengan bangga kita catat adalah tingginya partisipasi langsung umat di paroki ini baik melalui iuran maupun melalui sumbangan dan kolekte kedua di hari Minggu mulai  tanggal 22 Juli 1999. “Memang Gereja ini betul-betul milik banyak orang” artinya setiap umat dengan caranya masing-masing berkorban sebagai bentuk  dukungannya atas pembangunan ini. Sedikit nama yang disebutkan dalam catatan ini, menunjukan bahwa  tidak sedikit orang atau pihak yang patut kita kenang dalam pembangunan gereja yang didesain Ir. Budhi Hermunanto ini. Peletakan batu pertama oleh Mgr [[Johannes Sudiarna Hadiwikarta|Johanes Hadiwikarta]] Pr, tanggal 23 Oktober 1999.
 
Dengan diterbitkan IMB, proses awal pembangunan fisik  dimulai. Tetapi tidak lama berselang muncul kendala di lapangan. Ada keberatan terhadap pembangunan gereja walaupun proses perizinan sudah sesuai dengan tahap-tahap yang diminta, termasuk sosialisasi dan pendekatan. Tanggal 24 Mei 2001 didorong oleh rasa tanggungjawab sosial pada kehidupan bersama dan sesuai dengan arahan pimpinan pada level kecamatan dan kelurahan maka Dewan Paroki memutuskan agar pembangunan itu dihentikan untuk sementara waktu. Pilihan sosial yang diambil adalah kembali membuat pendekatan dan sosialisasi tahap kedua. Proses ini sebenarnya tidak mudah karena dalam arti tertentu Dewan dan Panitia harus bekerja keras untuk menghadapi sekian banyak pertanyaan umat dengan versi dan titik pandang masing-masing. Gereja tetap pada sikap dasar ini: Gereja merupakan representasi kehadiran umat Katolik dalam masyarakat maka pilihan kita adalah kehadiran gereja harus membawa suasana sejuk di tengah masyarakat.
 
 
Sesudah kembali membuat pendekatan dan sosialisasi akhirnya pembangunan fisik gereja kembali dimulai bulan Juli 2002 oleh PT Tata Mulia Nusantara setelah hampir setahun lebih dihentikan. Banyak pengalaman sosial religius yang kita tambah dari sini. Seiring dengan selesainya pembangunan fisik gereja, dilakukan juga pembangunan pastoran dan balai paroki plus interior gereja. Akhirnya pada tanggal 8 Juni 2003, bertepatan  dengan Pesta [[Pentakosta]] (turunnya Roh Kudus atas Para Rasul) dilaksanakan Misa Perdana di gereja ini dipimpin oleh Romo Vikjen Keuskupan Surabaya, RP [[Julius Haryanto]], [[Kongregasi Misi|CM]] didampingi oleh Romo Paroki: RP Remigius Sene, SVD dan RP Gregorius Kaha, SVD. Hadir juga Romo Provinsial [[Serikat Sabda Allah|SVD]] Jawa: RP Martin Anggut SVD serta Romo-Romo Tamu lainnya. Sejak saat berahmat itu, mulai diadakan misa setiap hari Minggu Pkl 07.30 di Gereja Roh Kudus Rungkut.<ref>{{Cite web|url=https://www.parokirohkudus.or.id/|title=Paroki Roh Kudus Surabaya|last=Surabaya|first=Paroki Roh Kudus|website=www.parokirohkudus.or.id|language=id|access-date=2020-06-11}}</ref>