Muhammadiyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahman Wardantz (bicara | kontrib)
Rahman Wardantz (bicara | kontrib)
Baris 299:
* '''19 September 2019,''' Diterima Grand Mufti Republik Lebanon, Sheikh Abdul Latif Derian di Gedung Fatwa Lebanon. Pertemuan ini membahas kerjasama untuk memperkuat hubungan persaudaraan antara Muhammadiyah dengan Darul Fatwa Lebanon melalui amal usaha yang dimiliki Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial. Selain itu juga mengundang Sheikh Abdul Latif untuk menghadiri Muktamar Muhammadiyah ke 48 yang akan digelar pada Juli tahun 2020 di Surakarta.[https://web.facebook.com/HaedarNs/photos/a.211692209464696/437490620218186/?__cft__[0]=AZXLLNi2aU3tDMFhSOmbcIkLCuOguUVg8vXCdpjTnOTiLm1hgtVU6O2OhUlCdLqfEl3hKslf705q0SGqP1lKPedzw6DPs6pmGcHa9sTQCiS1P4yTfHcBn4e2nXoZWQuCFwii8Zv4ejw8WP8c3XqjycwCkWWE8Q86u6cvNWnaTu_SlVMIamrF7kGbO0RwcEPmjpQ&__tn__=EH-R]
* '''25 September 2019,''' Menyikapi aksi mahasiswa Indonesia di Jakarta dan sejumlah daerah, PP Muhammadiyah menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat berkaitan dengan Undang-Undang KPK hasil revisi dan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial seperti RUU KUHP, Pertanahan, Minerba, dan lain-lain sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus. Karenanya aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarkis. Kepada aparat kepolisian dan keamanan hendaknya menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apapun sehingga semakin tercipta suasana yang kondusif. Para pejabat negara dan elite bangsa hendaknya mengedepankan sikap yang positif dan seksama serta tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana. Pemerintah dan DPR telah menunjukkan langkah yang tepat dengan menunda pembahasan RUU yang kontroversial tersebut sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi rakyat. Khusus kepada DPR-RI hendaknya penundaan sejumlah RUU tersebut bukanlah sekadar prosesnya tetapi harus menyangkut perubahan substansi atau isi agar benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat serta mempertimbangkan kepentingan utama bangsa. Kepada masyarakat luas dan semua pihak hendaknya menahan diri dan tetap menjaga suasana kehidupan kebangsaan yang aman, damai. Media sosial hendaknya dijadikan sarana interaksi hidup damai dan keluhuran akal budi sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang relijius dan berkeadaban luhur, serta tidak dijadikan media menyebarkan hoaks dan segala bentuk provokasi yang dapat merugikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di negeri tercinta ini.[https://web.facebook.com/HaedarNs/photos/a.211692209464696/440358403264741/?__cft__[0]=AZUyQUhBLugCfAdKB75VJrfWqIqeTlx-7-0_5cGma7sJO86rC20unjbmP5pOBaomT7VNuwn7TnSXsxRykzoxd3uVat7CIuSUUoepjHlJSROjGMPliZK_X9wFdnZJ-VP0JrfEn9DSdlx6KehVfnKg04Fhi6JvtSwFtUi5d34sBFF-GWNSkUroc_9oHLR6151x3Z0&__tn__=EH-R]
* '''26 September 2019,''' Pimpinan Pusat Muhammadiyah berdukacita dan sangat menyesalkan atas meninggalnya kader IMM, Randi dalam aksi mahasiswa di Kendari. Kejadian tersebut harus diusut dan ditindak secara hukum dengan tegas dan berat karena menyangkut nyawa anak manusia dan warga negara yang mestinya dilindungi.Kejadian yang tidak diharapkan ini harus diusut tuntas dan diselesaikan secara hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. Peristiwa ini menjadi perhatian dan keprihatinan semua pihak, agar aksi mahasiswa dan gerakan demonstransi harus ditangani dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi yang menyangkut anak bangsa. PP Muhammadiyah telah melakukan langkah-langkah ke berbagai pihak baik dalam menghadapi situasi nasional mutakhir maupun khususnya dalam menyikapi atas meninggalnya ananda Randi di Kendari. ⁣⁣ PP Muhammadiyah selain telah menyampaikan duka yang mendalam, melakukan langkah-langkah yang diperlukan ke berbagai pihak. Termasuk berkomunikasi dan mendesak pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan dilakukan investigasi yang objektif, serta diambil langkah hukum yang tegas dan seadil-adilnya secara terbuka atas peristiwa tersebut.⁣⁣ Semua jajaran di lingkungan Persyarikatan harus tetap terkonsolidasi dengan baik, menjaga suasana tenang dan kondusif, merekat kebersamaan, serta tidak mengambil sikap atau langkah sendiri-sendiri dengan tetap mengikuti garis kebijakan Pimpinan Pusat.⁣⁣[https://web.facebook.com/HaedarNs/photos/a.211692209464696/441482486485666/?__cft__[0]=AZW0oqrUWzV7qYGtoVVmi2tIOLnwd6jV1U0Q0gJtm3GN_VXcSEU2YYm31Z9ku84kYAhYAN9IVzuet5fRIlfGbluFxEqkNnGduK90siHLGvUSilvbeKJBfEV_xTvYxZFqfTQQpMTCGTGJJhZ6J-wzOi1RPmUoKi02VHWUh46RDqbpisXtkmUTusS7j5kHA8jskpY&__tn__=EH-R]
* '''26 SeptemberOktober 2019,'''
 
* '''15 Oktober 2019,''' Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia, H.E Joseph R Donovan Jr bersilaturahim ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah.⁣ Dalam pertemuan persahabatan ini. Bercerita mengenai toleransi dan perdamaian, Donovan mengatakan bahwa Muhammadiyah contoh yang paling tepat bagi dunia dalam kerja mempromosikan nilai-nilai toleransi dan perdamaian.[https://web.facebook.com/HaedarNs/photos/a.273061606661089/452486392051942/?__cft__[0]=AZVxkCBppyTOF5eE1vgpy8h_WD91CJiQ-JDppM_COHGXXaz_RVKdYl2sRT4Wy3v5alvYNT4Mras02eHxql8SjKNIGu1l6kWdRKI0TISadf4TDjKot4Q-cNscwH-ZwRxGwS_3Mg0C4T8z8KX6Eg1l9YLYNxGgRV7sC-OaABHSpiAeWeWwFb41ueQVuLMuVNhbpSE&__tn__=EH-R]
==== vember 2019 ====
*
Desember 2019
 
==== vemberDesember 2019 ====
16 Desember 2019, MPR RI meminta masukan dan saran terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945, Muhammadiyah setuju jika amandemen terbatas UUD 1945 sebagai penguatan Garis Besar Halauan Negara (GBHN), namun harus mengutamakan pengkajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa.[https://web.facebook.com/HaedarNs/photos/a.211692209464696/498193280814586/?__cft__[0]=AZUNAYUzAISusYiHnqhCE5q84KZhzzraiLcuCu23lGJ2twDKEdJH4BYkBat9f_PtgdSvIVqI8S15rJDLS86gCPbrqDUkAYeqELxA-CfikGW97GECFUc8y0CZcNO3bC-1R2_GZTGpLj5zy1--gutNCdKNgPx3pzgEo1M_dzIvAHVdBkilRLQDEF5L-6mQc5jNIXQ&__tn__=EH-R]
 
* 16 Desember 2019, MPR RI meminta masukan dan saran terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945, Muhammadiyah setuju jika amandemen terbatas UUD 1945 sebagai penguatan Garis Besar Halauan Negara (GBHN), namun harus mengutamakan pengkajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa.[https://web.facebook.com/HaedarNs/photos/a.211692209464696/498193280814586/?__cft__[0]=AZUNAYUzAISusYiHnqhCE5q84KZhzzraiLcuCu23lGJ2twDKEdJH4BYkBat9f_PtgdSvIVqI8S15rJDLS86gCPbrqDUkAYeqELxA-CfikGW97GECFUc8y0CZcNO3bC-1R2_GZTGpLj5zy1--gutNCdKNgPx3pzgEo1M_dzIvAHVdBkilRLQDEF5L-6mQc5jNIXQ&__tn__=EH-R]