Ateisme di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pratama26 (bicara | kontrib)
Pratama26 (bicara | kontrib)
Baris 11:
Tidak ada [[Hukum di Indonesia|hukum ataupun undang-undang Indonesia]] yang secara tegas melarang ataupun menentukan sanksi bagi seorang ateis. Namun, dengan menjadi ateis akan berdampak terhadap pemenuhan hak-hak dan kewajiban seseorang di mata hukum, misalnya kesulitan dalam pengurusan dokumen-dokumen kependudukan seperti [[Kartu Tanda Penduduk]], yang mengharuskan pencantuman agama, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Oleh sebab itu, ateis di Indonesia tetap diwajibkan untuk mencantumkan agama tertentu dalam dokumen kependudukannya untuk memenuhi persyaratan administratif. Juga dalam masalah perkawinan; menurut undang-undang perkawinan di Indonesia, [[perkawinan]] hanya sah jika dilakukan menurut hukum dari masing-masing agama yang dianutnya,<ref>[http://m.bisnis.com/quick-news/read/20140104/79/195439/ini-alasan-kemenag-tolak-penghapusan-kolom-agama-di-e-ktp Ini Alasan Kemenag Tolak Penghapusan Kolom Agama di e-KTP].</ref> sehingga seorang ateis kesulitan dalam memperoleh hak yang sama seperti yang dimiliki oleh penduduk yang beragama.<ref name="Lindsey2008">{{cite book|author=Timothy Lindsey|title=Indonesia, Law and Society|url=http://books.google.com/books?id=u-oeJzJHlBEC&pg=PA279|accessdate=7 November 2012|date=26 March 2008|publisher=Federation Press|isbn=978-1-86287-692-7|page=279}}</ref>
 
Meskipun seseorang tidak dikenakan sanksi atau hukuman karena menjadi seorang ateis, penyebar ateisme di Indonesia dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan Pasal 156a [[Kitab Undang-Undang Hukum Pidana]], yang menyebutkan: "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun bagi barang siapabarangsiapa yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan... dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapunapa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan yang Maha Esa."<ref name="Lindsey2008"/>
 
== Indonesian Atheists ==