Apoteker: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
Scarzmouche (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan.
Baris 4:
Dalam praktik klinis, apoteker berperan sebagai pengawas atas peresepan yang dikeluarkan oleh dokter. Sebagai profesi yang memelajari obat-obatan secara mendalam, mulai dari cara pembuatannya sampai dengan bagaimana obat tersebut memberikan reaksi tertentu pada tubuh, apoteker secara aktif menelaah, mengoreksi, dan memberi masukan kepada dokter dan tim medis lainnya dalam memberikan terapi pada pasien.
 
Dalam menjalankan praktik kefarmasian, apoteker mengenakan jas berwarna putih gading.<ref>{{Cite web|last=Surabaya|first=Management Information System-Universitas|title=IAI Minta Apoteker Berperan Cegah Obat Ilegal|url=http://www.ubaya.ac.id/2018/content/2014/2069/IAI-Minta-Apoteker-Berperan-Cegah-Obat-Ilegal.html|website=Universitas Surabaya (Ubaya)|access-date=2021-09-22|archive-date=2021-09-22|archive-url=https://web.archive.org/web/20210922041021/https://ubaya.ac.id/2018/content/2014/2069/IAI-Minta-Apoteker-Berperan-Cegah-Obat-Ilegal.html|dead-url=yes}}</ref> Hal ini berbeda dengan dokter yang mengenakan jas berwarna putih tulang saat menjalankan praktik kedokteran. Di Indonesia, [[tenaga kesehatan]] yang mengenakan baju resmi berupa jas hanya apoteker dan dokter saja.
 
== Sejarah ==
Baris 14:
[[File:Sumpah apoteker.png|thumb|Naskah sumpah apoteker]]
 
Apoteker di Indonesia bergabung dalam [[Organisasi profesional|organisasi profesi]] apoteker yang disebut [[Ikatan Apoteker Indonesia]] (IAI). Apoteker di Indonesia sering kali dipersepsikan publik sebagai seseorang yang bekerja di [[apotek]]. Namun, sebenarnya lingkup kerja apoteker tidak hanya di apotek semata, melainkan juga dapat bekerja di sektor publik–seperti [[Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|Kementerian Kesehatan (Kemenkes)]], [[Badan Pengawas Obat dan Makanan|Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)]], [[Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia|Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)]]–atau sektor swasta–seperti [[perusahaan farmasi]].
 
Sebelum menempuh pendidikan apoteker di Indonesia, calon mahasiswa akan diminta untuk memilih konsentrasi yang menjadi fokus keilmuan apoteker. Umumnya konsentrasi yang dapat dipilih meliputi [[Farmasi industri|Farmasi Industri]], dan [[Farmasi klinik|Farmasi Klinik dan Komunitas]]. Apoteker dengan konsentrasi Farmasi Industri akan tepat untuk bekerja di industri farmasi pada beragam bidang seperti ''[[regulatory affairs]]'', pemastian mutu, penjaminan mutu, produksi, distribusi, dan lain-lain. Sementara itu, apoteker dengan konsentrasi Farmasi Klinik dan Komunitas akan tepat untuk bekerja di apotek, rumah sakit, dan lain-lain. Walaupun terdapat klasterisasi semacam ini, sejauh ini tidak dilarang seorang apoteker dengan konsentrasi Farmasi Industri untuk bekerja di lingkungan klinis atau sebaliknya.