Arsitektur Minangkabau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
k fix |
||
Baris 42:
Rumah gadang di setiap luhak mempunyai perbedaan bentuk, ukuran, dan tampilan dengan nama tersendiri. Di Luhak Tanah Datar, dikenal rumah gadang yang dinamakan ''Sitinjau Lauik''. Di Luhak Agam, rumah gadang khasnya disebut ''Surambi Papek''. Di, Luhak Limo Puluh Koto, rumah gadang yang dikenal yakni ''Rajo Babandiang''.{{sfn|Antara|29 Januari 2017}}
Sementara itu, rantau adalah daerah yang berada di luar daerah luhak. Setidaknya, terdapat dua rantau, yakni rantau luhak dan rantau Minangkabau. Rantau luhak adalah wilayah rantau yang masih berada di daerah dataran tinggi, sementara rantau Minangkabau secara keseluruhan sudah mulai menyebar ke daerah pesisir di sebelah barat dan daerah dataran rendah di sebelah timur. Rantau ke daerah pesisir di sebelah barat meliputi sepanjang pesisir barat Sumatra yang berbatasan dengan [[Samudra Indonesia]], terentang dari [[Air Bangis]], [[Tanjung Mutiara, Agam|Tiku]], [[Kota Pariaman|Pariaman]], [[Kota Padang|Padang]], [[Banda Sapuluh|Banda Sapuluah]], [[Air Haji, Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan|Air Haji]], [[Kerajaan Inderapura|Inderapura]], hingga ke daerah [[Kabupaten Mukomuko|Mukomuko]] di [[Bengkulu]]. Adapun rantau ke daerah dataran rendah
Rumah gadang di wilayah pesisir memiliki bentuk dan konstruksi yang lebih sederhana daripada rumah gadang di wilayah pedalaman Minangkabau. Hal ini dipengaruhi oleh karakter masyarakat yang lebih terbuka dan praktis. Selain itu, masyarakat di wilayah pesisir yang menguasai teknik pertukangan atau konstruksi rumah gadang tradisional sudah sangat jarang, sehingga mempengaruhi bentuk rumahnya yang lebih disederhanakan. Rumah adat di pesisir salah satunya dikenal sebagai [[Rumah Gadang Kajang Padati|Rumah Kajang Padati]].{{sfn|Purwanita Setijanti, dkk|2012|pp=58}}{{sfn|Rahmat Irfan Denas|2019}}
|