Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 31:
== Penyegelan dan Pembakaran Gedung ==
Pada tanggal 1, 3, 5 dan 8 Mei 2012 Tim Monitoring yang dibentuk oleh pemerintah [[Kabupaten Aceh Singkil]] melakukan penyegelan 20 rumah ibadah. Adapun daftar 20 rumah ibadah yang telah disegel tersebut terdiri dari 10 Gereja GKPPD, 4 [[Gereja Katolik Roma|Gereja Katolik]], 3 [[Gereja Misi Injili Indonesia]] (GMII), 1 Gereja [[Huria Kristen Indonesia]] (HKI), 1 Gereja [[Jemaat Kristen Indonesia]] (JKI) dan 1 Rumah Ibadah Agama Lokal (Aliran Kepercayaan) Pambi.<ref name=pernyataan/>
Pada hari Rabu, 18 Juli 2012 dini hari jemaat Gereja GKPPD Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil dikejutkan dengan asap hitam yang mengepul dari dalam gereja. Asap tersebut berasal dari api yang membakar beberapa kursi dan alat musik termasuk sound system, yang sudah mulai padam. Dalam ruangan gereja juga ditemukan jerigen yang berisi bensin sekitar 15 liter. Selain itu kaca jendela gereja juga pecah dan rusak. Fakta-fakta tersebut mengindikasikan bahwa upaya pembakaran gereja tersebut merupakan tindakan yang disengaja.
Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh Guru Huria (Vorhangeer – Majelis Gereja) dan jemaat GKPPD Gunung Meriah ke Polsek Gunung Meriah pada hari Rabu, 18 Juli 2012 sekitar pukul 09.00 wib. Garis Polisi (Police Line) terpasang di gereja yang mengakibatkan Jemaat tidak dapat melaksanakan Ibadah Kebaktian Minggu 22 Juli 2012 di gereja tersebut. Upaya pembakaran gereja ini kembali menambah luka hati jemaat yang masih belum pulih akibat penyegelan 20 rumah ibadah yang terjadi sebelumnya.<ref name=pernyataan>[http://www.pgi.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=447:pernyataan-sikap-aliansi-sumut-bersatu-atas-respons-pembakaran-gkkppd&catid=53:press-release&Itemid=556 Pernyataan Sikap Aliansi Sumut Bersatu Atas Respons Pembakaran GKPPD].</ref>
== Keterlibatan Oikumenis ==
GKPPD menjadi anggota:
|