Krisis HKBP 1992-1998: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
Baris 61:
== Tim damai ==
Atas permintaan [[Menteri Agama]] RI, No: MA/132/1990 pada tanggal 6 September 1990, lahirlah Tim Damai yang dipimpin oleh Jend. TNI Purn. [[Maraden Panggabean]].<ref name="Obor"/> Dalam tim ini ikut serta [[Arsenius Elias Manihuruk]], mantan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara. Tim ini mengadakan kunjungan ke berbagai Gereja HKBP di wilayah [[Sumatra Utara]] dan [[Jabotabek]] dan diterima dengan baik.<ref name="Tempo"/><ref name="Obor"/>
Akan tetapi banyak juga pihak yang tidak setuju dengan tim damai ini. Ephorus Nababan yang pada masa itu berada di [[Swiss]] menilainya sebagai campur tangan pihak luar dan tidak dikenal di HKBP. Ada pula yang beranggapan tim ini mendukung mantan Sekjen sebelumnya, Ds. P.M. Sihombing, sehingga dianggap tidak dapat mendamaikan HKBP.<ref name="Tribun Medan"/>
Baris 87:
# Menyerahkan permasalahan HKBP selanjutnya kepada pemerintah atau aparat keamanan.
[[Berkas:Minister of Religious Affairs Tarmizi Taher with Ephorus and General Secretary of HKBP.jpg|jmpl|kanan|300px|Menteri Agama [[Tarmizi Taher]] (tengah) berbicara dengan Ephorus HKBP Pdt. Dr. P.W.T. Simanjuntak (kiri) dan Sekjen HKBP Dr. S.M. Siahaan seusai pertemuan tanggal 9 Agustus di Jakarta.]]
== Intervensi pemerintah ==
[[Berkas:R. Pramono and S.A.E. Nababan, 1993.jpg|jmpl|kanan|300px|Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI R. Pramono dan Pdt. Dr. S.A.E. Nababan]]
Baris 112:
Konflik semakin meninggi intensitasnya pada masa itu. [[Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia|Menteri PAN]] saat itu, [[T.B. Silalahi]], memandang perlu adanya mediasi. Beliau melakukan pendekatan pada kedua ephorus dan menghasilkan kesepakatan bahwa Nababan mendukung keputusan pemerintah dengan mengakui Pdt. P.W.T. Simanjuntak sebagai satu-satunya ephorus HKBP. Akan tetapi muncul segmentasi baru akibat penandatanganan kesepakatan tersebut. Sebagian pendukung Nababan kecewa terhadap Nababan dan telah dianggap kalah strategi dalam perjuangan memperoleh keadilan.<ref name="Obor"/>
[[Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia|Menkopolkam]] [[Sudomo]] mengelak saat dimintai keterangan mengenai keterlibatan pemerintah dalam menangani kasus HKBP. Keterlibatan pemerintah dan Bakorstanasda Sumut merupakan niat tulus ikhlas pemerintah untuk dapat menyelesaikan kemelut tersebut dengan baik. Mayjen TNI R. Pramono menyebutkan penunjukan Pdt. Dr. S.M. Siahaan sebagai Pejabat Ephorus guna mempersiapkan penyelenggaraan Sinode Agung Istimewa untuk memilih fungsionaris HKBP. Terbitnya SK itu disebutkan karena Menteri Agama, Ketua Bakorstanas, Muspida Tk I, dan Majelis Pusat HKBP telah melimpahkan wewenangnya, karena tidak dapat menuntaskan kemelut sebelumnya. Departemen Agama juga mengungkapkan bahwa HKBP merupakan lembaga keagamaan yang sedang berada dalam keadaan tidak sehat.<ref>{{Cite book|date=1993|url=https://books.google.co.id/books?id=wXUmRGCLAl8C|title=Dharmasena|publisher=Pusat Penerangan HANKAM|language=id}}</ref>
== Tragedi di Samosir, Riau, dan Porsea ==
|