Alih fungsi lahan gambut: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix
k Sumatera
 
Baris 40:
== Alih Fungsi Lahan Gambut di Berbagai Wilayah ==
 
=== SumatraSumatera Selatan ===
Alih fungsi lahan gambut di SumatraSumatera Selatan umumnya dilakukan melalui pendangkalan lahan gambut dan difungsikan sebagai permulaan penanaman lahan kelapa sawit.<ref name=":9">{{Cite web|url=http://ditjenppi.menlhk.go.id/dari-media/855-pendangkalan-lahan-gambut-di-sumsel-terus-terjadi.html|title=Pendangkalan Lahan Gambut di Sumsel terus terjadi - Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim|website=ditjenppi.menlhk.go.id|access-date=2019-10-02}}</ref> Alih fungsi ini dinilai berperan dalam kebakaran lahan yang sering terjadi di SumatraSumatera Selatan sejak tahun 2011.<ref name=":9" />
 
=== Jambi ===
Di Jambi, alih fungsi lahan gambut juga terjadi untuk tujuan pembukaan lahan baru kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI). Jambi yang pada awalnya memiliki lahan gambut ke-3 terluas di pulau Sumatra (746.230 hektar per tahun 2013) terutama di kawasan Jambi bagian timur (pesisir pantai Jambi). Pada tahun 2013, sebanyak 155.380 hektar (20,82 persen) dari lahan gambut ini telah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Selain dikonversi menjadi perkebunan sawit lahan gambut di provinsi ini juga telah dikonversi menjadi hutan tanaman industri.<ref name=":6" />
 
=== SumatraSumatera Barat ===
Di [[Kabupaten Pesisir Selatan]] (pada Hutan Produksi Konversi (HPK) di perbatasan [[Lunang, Pesisir Selatan|Kecamatan Lunang]] dan [[Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan|Basa Ampek Balai Tapan]]) , alih fungsi lahan gambut menjadi lahan perkebunan dan pertanian secara umum dilakukan oleh masyarakat.<ref name=":8" />