Rima Ginanjar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Judyparanada (bicara | kontrib)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, syarat untuk menjadi Arsitek adalah wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) yang dikeluarkan oleh Dewan Arsitek Indonesia, bisa dilihat di https://dewanarsitek.id/2021/08/rilis-media-dai-12-agustus-2021/. Rima Ginanjar tidak memiliki STRA sehingga tidak boleh menyandang status arsitek menurut Undang-Undang. (https://iai.or.id/direktori-iai)
Pranala luar: hapus spam media sosial (QuickEdit)
Baris 58:
== Pranala luar ==
* {{id}} [https://rimaginanjar.com Situs Resmi Rima Ginanjar]
* {{id}} [https://www.instagram.com/rima.ginanjar/ Akun resminya di Instagram]
* {{id}} [https://www.linkedin.com/company/rima-ginanjar/about/ Akun resminya di LinkedIn]
* {{id}} [https://www.facebook.com/people/Rima-Ginanjar/100082943483468/ Akun resminya di Facebook]
 
{{DEFAULTSORT:Rima, Rima Ginanjar}}