MRT Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Baris 237:
* MRT 10 Lingkar Dalam MRT.
 
Sedangkan menurut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 12 November 2021 secara live di Jakarta Investment Forum (JIF)<ref>{{cite web |last1publisher=PemprovDinas Informasi, Komunikasi dan Statistik Provinsi DKI Jakarta|location=[[Jakarta]] |title=Railway Masterplan 2039 (Concept of DKI Jakarta Transportation Masterplan) |url=https://www.youtube.com/watch?v=o24IdnQicuc&t=9494s|via=[[YouTube]]}}</ref>, Railway Masterplan 2039 (Concept of DKI Jakarta Transportation Masterplan) akan dibagi menjadi dua berdasarkan status kepemilikan.
 
Yang pertama adalah DKI Jakarta Provincial Government Urban Railway (Kereta Api Perkotaan Pemrprov DKI Jakarta) dengan 14 jalur yang terdiri dari dua jalur MRT, enam jalur LRT, dan enam jalur PPJ. PPJ sendiri adalah kepanjangan dari "Perkeretaapian Perkotaan Jakarta". PPJ ini yang menjadi patok trase/rute yang nantinya akan digunakan untuk transportasi berbaris rel pada masa mendatang, bisa diisi tram, LRT, maupun MRT. Sedangkan yang kedua adalah Central Government Railway (Kereta Api Pemerintah Pusat) dengan LRT Jabodebek, KRL Commuterline (dengan pengembangan Jatinegara-Manggarai-Tanah Abang-Duri-Angke-Kampung Bandang-Jatinegara menjadi Elevated Loopline), dan Kereta Cepat Jakarta Bandung