Jenderal Besar (Indonesia): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
{{Pangkat militer}}
'''Jenderal Besar''' adalah pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang perwira [[TNI Angkatan Darat]] hingga pangkat ini dihapus dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010. Pemberian pangkat ini hanya untuk perwira-perwira yang sangat berjasa. Selebihnya, pangkat [[Jenderal]] (4 bintang) yang biasanya dicapai oleh [[Perwira Tinggi|perwira-perwira tinggi]]. Pangkat ini ditandai dengan
== Pemegang pangkat ==
|