Mandi wajib: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
Rizhamahda (bicara | kontrib) |
||
Baris 21:
ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ
“Kemudian dia mengguyur air pada seluruh badannya.” (Hadits riwayat An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).</ref><ref>Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi dia mengguyur air ke seluruh tubuh.” ''Fathul Bari'', Ibnu Hajar Al Asqolani, 1/361, Darul Ma’rifah, 1379.</ref>
<references responsive="" />
* Mengguyur kepala tiga kali, kemudian guyur bagian tubuh yang lain.<ref>Dari Jubair bin Muth’im berkata, “Kami saling memperbincangkan tentang mandi janabah di sisi nabi {{saw}}, lalu dia bersabda,
أَمَّا أَنَا فَآخُذُ مِلْءَ كَفِّى ثَلاَثاً فَأَصُبُّ عَلَى رَأْسِى ثُمَّ أُفِيضُهُ بَعْدُ عَلَى سَائِرِ جَسَدِى
Baris 48 ⟶ 49:
== Lafadz Niat Mandi Wajib ==
1. Jika mandi besar disebabkan [
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala<ref name=":0" />
|