Penjaminan Infrastruktur Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Update data perusahaan
Tag: pranala ke halaman disambiguasi
Sejarah: Penambahan info
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 42:
Pada bulan November 2018, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT [[Air Semarang Barat]] dan perjanjian regres dengan [[PDAM Tirta Moedal]] untuk proyek pembangunan SPAM Semarang Barat. Pada bulan Desember 2018, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT [[Pengembangan Pariwisata Indonesia]] (Persero) untuk proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di [[Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika]].
 
Perusahaan ini kemudian juga mendapat penugasan dari [[Kementerian Keuangan]] untuk menyediakan layanan penyiapan proyek dan pendampingan transaksi untuk proyek pembangunan [[jalur kereta api Makassar-Parepare]] yang dikembangkandiprakarsai oleh [[Kementerian Perhubungan]], proyek preservasi [[Jalan Raya Lintas Sumatra|Jalan Lintas Timur Sumatra]] di [[Sumatra Selatan]] dan [[Riau]] yang dikembangkandiprakarsai oleh [[Kementerian PUPR]], dan proyek pengembangan [[Rumah Sakit Kanker Dharmais]] yang dikembangkandiprakarsai oleh [[Kementerian Kesehatan]].
 
Pada bulan Januari 2019, perusahaan ini meneken perjanjian penugasan KPBU dengan [[Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko]] untuk proyek pengembangan [[RSUD Zainoel Abidin]] di [[Aceh]]. Pada bulan April 2019, perusahaan ini meneken perjanjian kerja sama dengan [[Direktorat Jenderal Perkeretaapian]] dan PT [[Celebes Railway Indonesia]] terkait proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare. Pada bulan Mei 2019, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT [[Satelit Nusantara Tiga]] dan perjanjian regres dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk proyek [[Satelit Multifungsi Republik Indonesia]] (SATRIA). Pada bulan September 2019, perusahaan ini meneken perjanjian kerja sama dengan Kementerian PUPR dan PT [[Pembangunan Perumahan Semarang-Demak]] terkait proyek pembangunan [[Jalan Tol Semarang-Demak]].
Baris 48:
Pada tanggal 10 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan atas pinjaman langsung dari [[Asian Infrastructure Investment Bank]] (AIIB) kepada [[PLN]] untuk membiayai proyek pembangunan jaringan [[distribusi tenaga listrik]] di [[Jawa Timur]] dan [[Bali]]. Pada tanggal 16 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian kerja sama dengan [[LPEI]] terkait pelaksanaan penjaminan untuk korporasi. Pada tanggal 18 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek pembangunan SPAM Jatiluhur I. Pada tanggal 22 Februari 2021, perusahaan ini resmi memberikan penjaminan pada proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra di Sumatra Selatan.
 
Pada tanggal 12 April 2021, perusahaan ini juga resmi memberikan penjaminan pada proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra di Riau. Pada tanggal 29 April 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek pembangunan SPAM Karian–Serpong. Pada bulan Desember 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek proyek penggantian dan/atau duplikasi [[jembatan Callender-Hamilton]] yang ada di [[Pulau Jawa]]. <ref name="annual"/><ref name="profil">{{Cite web|url=https://ptpii.co.id/jejak-langkah|title=Sekilas Perusahaan|publisher=PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)|language=id|access-date=20 Juni 2023}}</ref> Pada akhir tahun 2022, perusahaan ini kembali mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun.<ref name="pmn">{{Cite web|url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20221214152728-4-396880/jokowi-suntik-modal-pt-penjaminan-infrastruktur-rp1085-t|title=Jokowi Suntik Modal PT Penjaminan Infrastruktur Rp1,085 T|publisher=CNBC Indonesia|first=Novina Putri|last=Bestari|date=14 Desember 2022|language=id|access-date=6 Juli 2023}}</ref>
 
== Referensi ==