Novel Baswedan: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Framing
Tag: Dikembalikan Menghilangkan referensi Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 28:
Setelah lulus [[Akademi Kepolisian]] pada tahun 1998, Novel bertugas di Polres [[Bengkulu]] sejak tahun 1999 sampai tahun 2004, kemudian bertugas di [[Bareskrim]] [[Mabes Polri]] sejak 2005 hingga 2007. Novel bergabung di KPK sebagai penyidik dari kepolisian sejak Januari 2007, dan menjadi penyidik tetap KPK sejak 2014 setelah perintah penarikan seluruh penyidik kepolisian dari KPK oleh [[Mabes Polri]].<ref name=viva />
 
Pada April 2017, Novel menjadi korban serangan orang tak dikenal yang [[serangan asam|menyiramkan air keras]] ke wajahnya sehingga menyebabkan kecacatan permanen pada mata kirinya.<ref name=tirto /> Penyerangan tersebut diduga terkait atas upaya penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan Novel. Kasus penyerangan Novel telah menarik perhatian luas publik sejak awal kejadiannya, pula setelah pelakunya ditangkap pada Desember 2019 dan pada persidangan pelakunya pada Juni 2020.<ref name="detik">Niken Purnamasari, Haris Fadhil. [https://news.detik.com/berita/d-3443387/anies-dilaporkan-ke-kpk-soal-penyimpangan-pameran-buku-frankfurt Anies Dilaporkan ke KPK soal Penyimpangan Pameran Buku Frankfurt]. 10 Maret 2017. ''[[detik.com]]''. Diakses pada 22 Agustus 2021</ref>
 
Pada Juni 2021, Novel masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).<ref name="Ridwan">{{Cite news|last=Ridwan|date=2021-06-03|title=Beredar Nama Novel Baswedan Cs Tak Lulus TWK, Jubir KPK Bantah Sebar|url=https://www.jawapos.com/nasional/03/06/2021/beredar-nama-novel-baswedan-cs-tak-lulus-twk-jubir-kpk-bantah-sebar/|work=[[Jawa Pos|JawaPos.com]]|language=id|access-date=2021-06-08|editor-last=Kuswandi|first=Muhammad}}</ref> Yang dijadikan syarat kelulusan alih status pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan ini menimbulkan kontroversi. Atas polemik ini, Novel cs mengadu ke [[Komnas HAM]]<ref>{{Cite web|last=ID|first=Times|title=Komnas HAM Terima Dokumen 650-an Halaman Terkait TWK|url=https://www.times.id/2021/06/komnas-ham-dapat-tambahan-dokumen-dari.html|website=Times ID|access-date=2021-06-08}}</ref>