Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 62:
Indonesia menjalankan pemerintahan [[republik]] [[presiden]]sial multipartai yang [[demokrasi|demokratis]]. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada [[Trias Politika]] yaitu kekuasaan [[legislatif]], [[eksekutif]] dan [[yudikatif]]. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama [[Majelis Permusyawatan Rakyat]] ([[MPR]]) yang terdiri dari dua badan yaitu [[DPR]] yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil [[Partai Politik]] dan [[DPD]] yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.
Majelis Permusyawaratan Rakyat ([[MPR]]) adalah [[lembaga tertinggi negara]]. Namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi. Keanggotaan MPR berubah setelah [[
Lembaga eksekutif berpusat pada [[presiden]], [[wakil presiden]], dan [[kabinet]]. Kabinet di Indonesia adalah [[Kabinet Presidensiil]] sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni [[Susilo Bambang Yudhoyono]] yang diusung oleh [[Partai Demokrat]] juga menunjuk sejumlah pemimpin [[Partai Politik]] untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
|