Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dedi A (bicara | kontrib)
Dedi A (bicara | kontrib)
Baris 62:
Indonesia menjalankan pemerintahan [[republik]] [[presiden]]sial multipartai yang [[demokrasi|demokratis]]. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada [[Trias Politika]] yaitu kekuasaan [[legislatif]], [[eksekutif]] dan [[yudikatif]]. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama [[Majelis Permusyawatan Rakyat]] ([[MPR]]) yang terdiri dari dua badan yaitu [[DPR]] yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil [[Partai Politik]] dan [[DPD]] yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.
 
Majelis Permusyawaratan Rakyat ([[MPR]]) adalah [[lembaga tertinggi negara]]. Namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi. Keanggotaan MPR berubah setelah [[AmandemanAmandemen UUD 1945]] pada periode [[1999]]-[[2004]]. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR, ditambah dengan anggota [[DPD]] (Dewan Perwakilan Daerah).<ref>{{cite book |title=Amandemen Ketiga Undang-Undang Dasar 1945 |url=http://www.gtzsfdm.or.id/documents/laws_n_regs/con_decree/3_AmdUUD45_eng.pdf |format=PDF|author=Majelis Permusyawaratan Rakyat |authorlink=Majelis Permusyawaratan Rakyat |accessdate=2006-12-13}}</ref> Anggota DPR dan DPD dipilih melalui [[pemilu]] dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak [[2004]], MPR adalah sebuah [[parlemen]] [[sistem dua kamar|bikameral]], setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah [[utusan golongan]]. MPR saat ini diketuai oleh [[Hidayat Nur Wahid]]. Anggota MPR saat terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. DPR saat ini diketuai oleh [[Agung Laksono]], sedangkan DPD saat ini diketuai oleh [[Ginandjar Kartasasmita]].
 
Lembaga eksekutif berpusat pada [[presiden]], [[wakil presiden]], dan [[kabinet]]. Kabinet di Indonesia adalah [[Kabinet Presidensiil]] sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni [[Susilo Bambang Yudhoyono]] yang diusung oleh [[Partai Demokrat]] juga menunjuk sejumlah pemimpin [[Partai Politik]] untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).