Muhammadiyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi
Baris 204:
Mas Mansur pernah menolak tawaran menjadi Ketua ''Hod van Islamietische Zaken'', yaitu lembaga yang bertugas memberikan nasihat-nasihat keagamaan Islam kepada Pemerintah Hindia Belanda. Meski akan memperoleh gaji sebesar seribu gulden setiap bulan, setara gaji bupati kala itu, ia tetap tegak pada pendirian tidak ingin menjadi alat pemerintahan penjajah. [https://muhammadiyah.or.id/kh-mas-mansoer-pahlawan-nasional-dari-muhammadiyah/]
 
Dalam periode ini dirumuskan “[[Masalah Lima]]” mengenai dunia, agama, qiyas, sabilillah dan ibadah. Dan disusun pula “[[Langkah|Langkah Dua Belas]]”:
 
[[Soekarno|Sukarno]] aktif menjadi Ketua Majelis Pengajaran Muhammadiyah dan Direktur Sekolah Menengah Muhammadiyah Bengkulu ketika menjalani pengasingan dari [[Kabupaten Ende|Ende]] ke [[Bengkulu]] pada 14 Februari 1938.