Pengangguran: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaiki41 (bicara | kontrib)
Tag: Dikembalikan kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Membatalkan 7 suntingan oleh Perbaiki41 (bicara) ke revisi terakhir oleh Mouse.d.jerry(Tw)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
[[File:Unemployment_in_Mexico_2009.jpg|thumb|300px|Dua orang pekerja bangunan yang menganggur menunggu pekerjaan di sekitar [[Katedral Metropolitan Kota Meksiko]].]]
 
'''Pengangguran''' atau '''Tunakaryatunakarya''' ({{lang-en|unemployment}}) adalah [[istilah]] untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari pekerjaan, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
 
Umumnya pengangguran disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah [[lowonganlapangan kerja]] yang ada serta mampu menyerapnya. Pengangguran sering kali menjadi masalah dalam [[perekonomian]], karena dengan adanya pengangguran, [[produktivitas]] dan [[pendapatan]] [[seseorangmasyarakat]] akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya [[kemiskinan]] dan masalah-masalah [[sosial]] lainnya. Pencarian kerja adalah proses mencocokkan pekerja dengan pekerjaan yang sesuai.
 
== JumlahStatistik pengangguran ==
 
Tingkat pengangguran adalah persentase mereka yang ingin bekerja, namun tidak memiliki pekerjaan. Tingkat pengangguran diperoleh melalui survei terhadap ribuan rumah tangga. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan [[politik]] keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya [[produk nasional bruto]] (PNB, GNP) dan pendapatan per kapita suatu [[negara]]. Di negara-negara berkembang seperti [[Indonesia]], dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
 
Jumlah pengangguran biasanya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk serta tidak didukung oleh tersedianya lapangan kerja baru atau keengganan untuk menciptakan lapangan kerja (minimal) untuk dirinya sendiri atau memang tidak memungkinkan untuk mendapatkan lapangan kerja atau tidak memungkinkan untuk menciptakan lapangan kerja. Sebenarnya, kalau seseorang menciptakan lapangan kerja, menciptakan lapangan kerja (minimal) untuk diri sendiri akan berdampak positif untuk orang lain juga, misalnya dari sebagian hasil yang diperoleh dapat digunakan untuk membantu orang lain walau sedikit saja. Pada perekonomian yang maju, sebagian besar orang yang menjadi pengangguran memperoleh pekerjaan dalam waktu singkat. Meskipun demikian, sebagian besar pengangguran yang diamati dalam periode tertentu dapat disebabkan oleh sekelompok orang yang tidak bekerja untuk waktu yang lama.<ref>Mankiw, G., Quah, E. & Wilson, P. (2013). ''Pengantar Ekonomi Makro''. Jakarta: Salemba Empat ISBN 978-981-4384-85-8</ref>
 
== Pengangguran RI tembus 8,42 juta orang di 2022 ==
 
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran Indonesia menembus 8,42 juta orang pada Agustus 2022. Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi paling banyak penyumbang pengangguran.
Untuk daerah dengan pengangguran terbanyak di Indonesia, BPS melaporkan urutan satu ada Jawa Barat (8,31 persen), Kepulauan Riau (8,23 persen), Banten (8,09 persen), DKI Jakarta (7,18 persen), dan Maluku (6,88 persen).
 
Kemudian, Sulawesi Utara (6,61 persen), Sumatra Barat (6,28 persen), Aceh (6,17 persen), Sumatra Utara (6,16 persen), dan Kalimantan Timur (5,71 persen).
 
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2022 mencapai 5,86 persen. Jika dirinci, ada 8,42 juta pengangguran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan begitu, dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 6 orang penganggur.
 
Berdasarkan jenis kelamin, ada 5,93 persen pengangguran laki-laki dan 5,75 persen lainnya wanita. Meski begitu, BPS mencatat TPT pada 2022 turun ketimbang Agustus 2021, yakni 0,81 persen untuk laki-laki dan 0,36 persen wanita.
 
Jika dilihat berdasarkan kelompok umur, penduduk berusia 15-24 tahun tercatat dalam kategori TPT sebesar 20,63 persen pada 2022. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan penduduk usia 25-29 tahun (3,36 persen) dan 60 tahun ke atas (2,85 persen).
 
Sementara itu, jumlah pengangguran dari 2020 hingga 2022 masih banyak tersebar di perkotaan. Ada 7,74 persen TPT di perkotaan pada Agustus 2022, berbanding dengan 3,43 persen TPT di pedesaan.
 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah lantas mengatakan 2,8 juta dari 8,42 juta pengangguran di Indonesia pasrah mencari kerja. Ida menyebut 33,45 persen pengangguran itu hopeless of job.
 
Tercatat, dari 2,8 juta tersebut, 76,9 persen berpendidikan rendah atau lulusan SMP ke bawah. Menaker Ida lantas mengkategorikan pengangguran yang merasa tak mungkin memperoleh pekerjaan adalah tantangan pertama penurunan pengangguran.
 
"Jadi karena tingkat pendidikan rendah, mereka tak memiliki harapan untuk memiliki pekerjaan. Ini mengindikasikan tingkat pendidikan mereka tak mampu menyiapkan mereka memasuki pasar kerja, baik pendidikan yang rendah maupun kompetensi mereka," katanya dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Kordinasi Pimpinan di Daerah (Forkompimda) di Bogor bahwa, dikutip dari keterangan resmi.
 
Menurut Ida, tantangan kedua dalam penurunan pengangguran adalah tekanan untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor formal. Ketiga, nilai budaya kerja baru.
 
"Generasi Y dan Z yang masuk dalam pasar kerja telah membawa nilai-nilai budaya kerja baru. Misalnya nilai work-life-balance, pekerjaan yang bermakna dan worktainment," ungkap Ida.
 
Keempat, risiko mismatched atau ketidaksesuaian antara supply and demand akibat adanya digitalisasi. Menurutnya, digitalisasi mendorong perubahan permintaan keterampilan kerja, pola hubungan kerja, serta waktu dan tempat bekerja yang semakin fleksibel.
 
Ia menambahkan kunci untuk mengatasi pengangguran di pasar kerja adalah dengan menciptakan pasar tenaga kerja yang inklusif.
 
== Jenis pengangguran ==