Badai Pasti Berlalu (album 1977): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 59:
Setelah pengerjaan materi album ''Badai Pasti Berlalu'' selesai, Eros Djarot menawarkan master rekamannya ke berbagai pihak label rekaman. Namun tak ada satu pun label rekaman yang ingin mendistribusikan album tersebut. Sampai kemudian Eros kembali ke studio Irama Mas dan bertemu dengan In Chung, pemilik studio rekaman Irama Mas.<ref name="Eros" /> In Chung bersedia mendistribusikan album tersebut dengan syarat keuntungan dari penjualan album tersebut akan dibagi hasil. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Eros pada tanggal [[19 September]] 1977 dengan Chrisye sebagai saksinya.<ref name="Kompas">Theodore KS. "Magnum Opus Bernama Badai Pasti Berlalu". Kompas</ref>
Album ''Badai Pasti Berlalu'' dirilis pada akhir tahun 1977 dengan sampul album menampilkan [[Christine Hakim]] yang juga bermain di [[Badai Pasti Berlalu (film 1977)|film yang sama]].<ref name="musisiku"/>
Setelah mengalami stagnan dalam waktu tiga bulan lamanya, akhirnya album tersebut berhasil mencuri perhatian masyarakat seiring dengan suksesnya film ''Badai Pasti Berlalu''.<ref name="Kompas" /> Album tersebut meledak di pasaran dan menjadi sensasional di blantika musik Indonesia pada saat itu. Sejumlah lagu dari album ini terus-menerus diputar di radio. Lagu Merpati Putih dan Merepih Alam banyak diminati.<ref name="Endah1"/>
Kesuksesan dari album ''Badai Pasti Berlalu'' juga membuat nama Chrisye semakin melambung. Momentum ini digunakan oleh Amin Widjaja, pendiri [[Musica Studio's]] untuk menawarkan kesempatan kepada Chrisye bergabung ke label rekamannya.<ref name="Endah1"/>
|