Komisi Pengawas Persaingan Usaha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Infokompr (bicara | kontrib)
k Nama Wakil Ketua KPPU menjadi Yudi Hidayat, S.E., M.Si.
Infokompr (bicara | kontrib)
k Penambahan gelar Prof. pada Ketua KPPU
Baris 14:
 
{{wikisource|Persaingan Usaha}}
'''Komisi Pengawas Persaingan Usaha''' atau KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU bertanggung jawab kepada Presiden. Komisioner KPPU berjumlah 9 orang, yang diangkat oleh [[Presiden Indonesia]] berdasarkan hasil keputusan [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]. Saat ini KPPU diketuai oleh '''[[Afif Hasbullah#:~:text=atau akrab dipanggil Gus Afif,pada Rabu, 2 Mei 2018.|Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum.]]''', dengan Wakil Ketua '''Yudi Hidayat, S.E., M.Si.'''