== Menteri Pekerjaan Umum ==
SardjonoSaat dipercayaPresiden olehSoekarno mengeluarkan [[Dekrit Presiden SoekarnoRepublik padaIndonesia tanggal1959|Dekrit 105 Juli 1959]], -Perdana 18Menteri FebruariDjuanda 1961telah menyerahkan kembali mandatnya pada Presiden sekaligus mengangkat Soekarno sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan. Sardjono dipercaya oleh Presiden Soekarno untuk menjabat sebagai Menteri Muda Pekerjaan Umum dan Tenaga, di dalam Kabinet Kerja I. Pada waktusaat itu, Perdana Menteri adalahdipegang oleh Ir. Soekarno dan menteridibantu pertamaoleh adalahMenteri Pertama Ir. Djuanda. bersama dengan menteri lainnya yaitu Suprayogi, [[Johannes Leimena|J. Leimena]], [[Soebandrio]], [[Mohammad Yamin]], [[Achmadi Hadisoemarto]], [[Abdul Haris Nasution|A.H Nasution]], [[R. E. Martadinata|RE Martadinata]], [[Roeslan Abdulgani]], [[Saharjo|Sahardjo]], [[Chaerul Saleh]].
Sardjono ditugasiditunjuk antarakembali lainsebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga di Kabinet Kerja II saat Soekarno melakukan ''reshuffle'' guna lebih memantapkan pelaksanaan Demokrasi Terpimpin. Sardjono bertugas mengawasi pembangunan proyek [[Stadion Utama Gelora Bung Karno|Stadion Senayan]] , dan [[Hotel Indonesia]], kemudian menyusun rencanaRencana tigaTiga tahunTahun irigasiIrigasi, instalasi air minum, rencana rehabilitasi jalan , pusatdan Pusat tenagaTenaga listrikListrik di seluruh Indonesia. Karena tugasnya sebagai menteri tidak memperbolehkannya memiliki perusahaan, maka Perusahaan Biro Insinyur dan Konstruksi Baja dijual kepada Mr. Widjatmika (NV Prana). ▼
Pada 18 Februari 1960 - 6 Maret 1962 . Sardjono ditunjuk kembali sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Kabinet Kerja II, di dalam Kabinet Kerja II, yang bertindak sebagai Perdana Menteri adalah Ir. Soekarno dan Menteri pertama adalah [[Djoeanda Kartawidjaja|Ir. Djuanda]]. Wakil Menteri Pertama adalah J. Leimena bersama dengan menteri lainnya,antara lain A.H Nasution, Soebandrio, Suprayogi, Roeslan Abdulgani, Mohammad Yamin, [[Maladi]], RE Martadinata, [[Ahem Erningpradja|Ahem Erningpraja]], [[Hamengkubuwana IX|Hamengkubuwono IX.]]S
▲Sardjono ditugasi antara lain mengawasi pembangunan [[Stadion Utama Gelora Bung Karno|Stadion Senayan]], [[Hotel Indonesia]], menyusun rencana tiga tahun irigasi, instalasi air minum, rencana rehabilitasi jalan, pusat tenaga listrik di seluruh Indonesia. Karena tugasnya sebagai menteri tidak memperbolehkannya memiliki perusahaan, maka Perusahaan Biro Insinyur dan Konstruksi Baja dijual kepada Mr. Widjatmika (NV Prana).
Semasa menjabat Menteri Pekerjaan Umum, Sardjono menginisiasikan dan meresmikan beberapa proyek strategis nasional seperti :
# [[Jembatan Ampera]] di Palembang
=== Berkarier di Bank ===
Setelah tidak menjadi menteri, Sardjono kemudian diminta menjadi Direktur Adviseur Bank Pembangunan Indonesia ([[Bank Pembangunan Indonesia|BAPINDO]]).
|