Hak LGBT di Luksemburg: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Reformat 1 URL (Wayback Medic 2.5)) #IABot (v2.0.9.5) (GreenC bot
 
Baris 17:
 
== Pengakuan hubungan sesama jenis ==
[[Persekutuan sipil]] yang disebut ''partenariat enregistré'' (pasangan terdaftar) diakui di Luksemburg semenjak tahun 2004 dan didasarkan pada model [[Pacte civil de solidarité|PACS]] di Prancis. Undang-undang yang memperbolehkan persekutuan tersebut ditetapkan pada 1 November 2004.<ref>{{Cite web |url=http://www.gouvernement.lu/dossiers/justice/partenariat/index.html |title=Loi du 9 juillet 2004 relative aux effets légaux de certains partenariats |access-date=2016-04-07 |archive-date=2012-08-02 |archive-url=https://archive.phtoday/20120802040800/http://www.gouvernement.lu/dossiers/justice/partenariat/index.html |dead-url=no }}</ref>
 
Pada tahun 2009, pemerintah Luksemburg mengumumkan keinginan mereka untuk melegalisasi [[pernikahan sesama jenis]]. Setelah lama tertunda, pemungutan suara di parlemen baru diadakan pada Juni 2014. Hasilnya 56 setuju dan 4 menentang, sehingga pernikahan sesama jenis secara resmi dilegalkan. Undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis baru mulai berlaku semenjak 1 Januari 2015.