Binziad Kadafi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Wagino Bot (bicara | kontrib) |
||
Baris 2:
{{Yatim|Oktober 2022}}
{{Infobox Person
| name =
| birth_date = 11 September 1975
| birth_place = [[Jakarta]]
Baris 20:
}}
{{Infobox office holder
| name =
| office = Anggota Komisi Yudisial RI
| president = [[Joko Widodo]]
Baris 31:
'''Binziad Kadafi S.H., L.L.M., Ph.D.''' ({{lahirmati||11|9|1975}}) adalah anggota [[Komisi Yudisial Republik Indonesia|Komisi Yudisial RI]] dan Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan.<ref>{{Cite web|title=KY {{!}} Profil Anggota Komisi Yudisial Paruh I Periode Januari 2021-Juni 2023|url=https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/static_content/member_2020_2025/about_ky|website=www.komisiyudisial.go.id|access-date=2023-04-18}}</ref>
Ia terlibat dalam reformasi penting seperti pembentukan [[Pengadilan Niaga]] dan [[Pengadilan Tindak Pidana Korupsi]], operasional awal [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|KPK]] dan [[Komisi Yudisial Republik Indonesia|Komisi Yudisial]], serta pembenahan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hakim. Keterlibatannya dalam penyusunan dan implementasi cetak biru reformasi [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]] menghasilkan inovasi yang signifikan seperti pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa gugatan sederhana, efisiensi manajemen perkara di [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]], serta efisiensi penanganan perkara lalu lintas di pengadilan.
Baris 37:
Dalam praktik hukumnya, ia memberi nasihat hukum kepada berbagai perusahaan nasional dan multinasional tentang penyelesaian sengketa komersial, termasuk mediasi, [[arbitrase]], dan litigasi di pengadilan. Ia juga memberi nasihat dan mendampingi klien tentang hukum dan peraturan perundang-undangan di [[Indonesia]], termasuk [[hukum administrasi negara]] dan prosedur tata usaha negara, [[hukum pidana]] dan [[Hukum acara pidana Indonesia|hukum acara pidana]], serta hak-hak hukum klien lainnya. Ia banyak dicari oleh lembaga publik dan swasta untuk mendapatkan nasihat tentang masalah tata kelola, peraturan dan kepatuhan, serta perencanaan untuk perubahan.
Selain pembelajaran formalnya, ia juga mengikuti berbagai program pendidikan pengayaan profesional, seperti [[:en:
Suami dari [[Sri Dini Indarini]] ini juga mengajar di bidang ilmu hukum dasar di [https://www.jentera.ac.id Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera]<ref>{{Cite web|last=Jentera|date=2016-06-21|title=Binziad Kadafi — STH Indonesia Jentera|url=https://www.jentera.ac.id/staf/binziad-kadafi|language=id|access-date=2023-04-18}}</ref> serta menjadi pembicara di berbagai forum nasional dan internasional, antara lain lokakarya atau seminar internasional di [[Amerika Serikat]], [[Australia]], [[Belanda]], dan [[Jepang]]. Binziad Kadafi adalah penulis hukum yang telah menelurkan beberapa buku, antara lain “Advokat Indonesia Mencari Legitimasi” yang menjadi salah satu rujukan utama dalam wacana mengenai profesi hukum di Indonesia, "Pembentukan Organisasi Advokat: Keharusan atau Tantangan?", bab berjudul “The Small Claims Court: An Innovation in Judicial Reform” dalam buku “The Politics of Court Reform: Judicial Change and Legal Culture in Indonesia”, yang diterbitkan oleh [[:en:
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Tokoh dari Jakarta]]
[[Kategori:Anggota Komisi Yudisial]]
|