Gereja Masehi Injili Talaud: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Logo_Gereja_Masehi_Injili_Talaud_(GERMITA).png karena telah dihapus dari Commons oleh Ellin Beltz; alasan: Copyright violation; see [[:c:COM:Licensing|Commons:Lic
Menghapus Timeline_Gereja_Protestan_di_Indonesia_(GPI).png karena telah dihapus dari Commons oleh Krd; alasan: No permission since 26 August 2023.
 
Baris 38:
 
GERMITA resmi dinyatakan berdiri sendiri pada 23 Oktober 1997 sebagai hasil pemekaran dari Sinode [[Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud]] (GMIST). Kepulauan Talaud terdapat 17 pulau besar dan kecil (yang berpenghuni dan tidak berpenghuni), mempunyai tradisi budaya tersendiri, seperti bahasa, tari-tarian, nilai-nilai solidaritas, budaya mene’e (tradisi menangkap ikan dengan menggunakan janur), memiliki sistem kepercayaan tradisional dan pandangan hidup (filosofi) sansiotte sampate-pate, suirene suwaide, yang masih berpengaruh sampai sekarang ini. Sejak tahun 2002 wilayah [[Kabupaten Kepulauan Talaud|Kepulauan Talaud]] telah dimekarkan menjadi satu Kabupaten, lepas dari Kabupaten [[Kabupaten Kepulauan Sangihe|Kepulauan Sangihe]].
[[File:Timeline Gereja Protestan di Indonesia (GPI).png|thumb|right|upright=2.25| Linimasa kemandirian wilayah pelayanan Indische Kerk yang menghasilkan berbagai GBM dalam persekutuan penuh]]
 
=== Gereja Protestan di Indonesia ===